Jatim
Selasa, 14 Mei 2024 - 21:51 WIB

Fakta Kecelakaan Maut di Bromo: Sebelum Terjun ke Jurang, Mobil Tabrak Tebing

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi mobil dengan nomor polisi B 1683 TJG yang terjun ke jurang di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym)

Solopos.com, MALANG – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalur kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebabkan empat orang meninggal dunia. Polisi pun mengungkap sejumlah fakta dalam peristiwa tragis tersebut.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, mengatakan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa bagian kiri mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang mengalami kecelakaan tersebut sempat membentur bukit sebelum terjun ke jurang.

Advertisement

“Di lokasi kejadian, terjadi benturan sisi kiri kendaraan tersebut dengan bukit,” kata Adis, Selasa (14/5/2024).

Adis menjelaskan fakta tersebut diketahui usai personel Satlantas Polres Malang melakukan olah TKP di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kendaraan melaju dari arah timur menuju barat.

Advertisement

Adis menjelaskan fakta tersebut diketahui usai personel Satlantas Polres Malang melakukan olah TKP di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kendaraan melaju dari arah timur menuju barat.

Menurutnya, usai kendaraan berpelat nomor B 1683 TJG tersebut membentur bukit pada bagian kiri, mobil yang ditumpangi sembilan orang itu oleng ke arah kanan dan kemudian menabrak pembatas hingga terjun ke jurang sedalam kurang lebih 80-100 meter.

“Sesampainya di TKP, terjadi benturan pada sisi kiri mobil tersebut dengan bukit, akhirnya oleng ke kanan, ban selip dan menabrak pembatas jalan buatan,” katanya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

“Ini mengindikasikan dan bisa diduga pengemudi mengemudikan kendaraan dengan kecepatan lumayan tinggi,” katanya.

Dengan kecepatan yang cukup tinggi pada jalur yang turun cukup curam tersebut, pengemudi tidak mampu menguasai kendaraan dan kemudian tidak melakukan pengereman.

Polisi juga masih mendalami kondisi rem kendaraan tersebut berfungsi normal atau tidak.

Advertisement

“Untuk kerusakan rem kita akan dalami kembali setelah proses evakuasi. Untuk kecepatan tinggi, nanti akan didalami. Namun, jika kita lihat dengan jejak ban, itu kurang lebih 60 sampai 80 kilometer per jam,” katanya.

Proses evakuasi kendaraan yang masuk ke jurang sedalam 80 hingga 100 meter tersebut menggunakan tali sling baja.

Selain menerjunkan personel Polres Malang, proses evakuasi juga dibantu warga setempat. Evakuasi kendaraan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih dua jam.

Advertisement

Peristiwa kecelakaan tunggal di wilayah Desa Ngadas yang masuk dalam kawasan TNBS terjadi pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam peristiwa kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, sementara lima orang lainnya selamat.

Empat orang korban meninggal dunia bernama Imriti Yasin Ali Rahbini, 51; Muslihi Irvani, 33; Tutik Kuntiarti, 51; dan Sulimah, 57. Sementara lima orang penumpang mobil lainnya yang selamat adalah Siti Aminah, 30; Fatin, 33; Nafla Syakira, 8; Naila Salsabila, 6; dan Hafis Muhammad Rafif, 7.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif