Jogja
Senin, 16 September 2013 - 16:21 WIB

Pengacara Kadus Sentolo Lor Bantah Klilennya Berjudi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi penangkapan tersangka judi (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Penasehat hukum Kepala Dusun Sentolo Lor Djoko Santoso, yang sedang dicari polisi, membantah kliennya terlibat perjudian. Sebaliknya, Djoko memilih lari saat menggerebekan karena panik setelah beberapa polisi datang menyergap.

Advertisement

Penasehat Hukum yang ditunjuk keluarga, Bambang Heriarto mengatakan, sebelum penggerebekan judi, 26 Juni silam, kliennya dihubungi melalui telepon oleh Sutimin untuk datang ke lokasi. Sutimin bermaksud meminjam uang dari Djoko sebesar Rp2 juta.

Menurut Bambang, Djoko sendiri kaget saat datang di rumah Sutimin sudah banyak orang. Dia kemudian menyerahkan uang Rp1 juta dengan jaminan sepeda motor.

“Tiba-tiba datang beberapa polisi melepas tembakan. Karena panik, Djoko ikut lari loncat ke sungai, dan kaki kanannya patah,” kata Babang, Senin (16/9).

Advertisement

Dia menjelaskan, pengakuan terdakwa yang tertangkap menyebut Djoko tidak ikut berjudi. Selain itu, pemeriksaan di persidangan dan pernyataan bersama para terdakwa memastikan Djoko sama sekali tidak ikut berjudi. “Ini membuktikan bahwa klien kami tidak terlibat kasus itu,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif