News
Senin, 16 September 2013 - 20:45 WIB

LOWONGAN CPNS 2013 : Pemprov Jatim Cari 585 CPNS dari Jalur Umum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Gubernur Jatim (wikimapia.org)

Solopos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 585 lowongan bagi pegawai baru dari jalur umum dalam musim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.

“Dari jumlah itu, 60%-nya atau 351 formasi akan diisi oleh bidang kesehatan, di antaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, operator kesehatan, terapis, dan formasi bidang kesehatan lainnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Jawa Timur Akmal Boedianto kepada wartawan di Surabaya, Senin (16/9/2013). Sebanyak 40% sisanya merupakan kuota untuk formasi nonkesehatan, seperti analis, manajemen, akuntan, dan hubungan internasional.

Advertisement

Bagi masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bisa melakukan pendaftaran sebagai CPNS yang dibuka sejak Senin hingga Selasa (24/9/2013) secara online melalui website http://bkd.jatimprov.go.id. “Silakan mempersiapkan diri dan mendaftarkan. Pemprov memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai pegawai negeri sipil,” katanya.

Setelah mengikuti pendaftaran, seleksi atau tes CPNS digelar 3 Oktober 2013 mendatang dengan sistem computer assisted tes (CAT), yakni, pelamar langsung menjawab soal ujian di depan komputer dengan menghindari praktik curang. “ID login baru diberikan saat peserta di depan komputer. Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lolos tes akan diumumkan 27 Oktober 2013,” katanya.

Sementara itu, di samping 585 posisi jalur rekrutmen umum, Pemprov Jatim juga menyelenggarakan rekrutmen CPNS 2013 melalui jalur honorer K-II dengan kuota 307. Akmal menjelaskan, pengangkatan honorer K2 berbeda dengan honorer pada umumhya. Sebab, untuk dapat diangkat, K2 wajib mengikuti tes seperti formasi umum.

Advertisement

“Mereka yang lolos tes berhak diangkat, jadi tidak semua honorer K2 yang diangkat pegawai negeri sipil. Makanya pengangkatan honorer K2 dilakukan secara bertahap, mulai 2013 sampai tahun depan,” kata mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.

Saat ini, honorer K2 menumpuk untuk posisi guru, perawat, dan tenaga teknis. Di Jatim, lanjut Akmal, jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu. Di Surabaya saja jumlah K2 mencapai sekitar 3.200 dan sebagian besar di antaranya adalah guru. Kriteria honorer K2, kata dia, yakni mereka yang bekerja di instansi pemerintah dan diangkat oleh pejabat berwenang dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus. Sedangkan, usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif