Solopos.com, SUKOHARJO — Kendati dikenal sebagai desa di wilayah pinggiran, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, sudah 100 persen.
Hebatnya, pembayaran 100 persen nilai pajak sudah dilakukan pada bulan Juli lalu.
Informasi tersebut diperoleh Solopos.com dari Kasubag Tata Usaha Kecamatan Polokarto, Joko Maruto, saat ditemui Solopos.com, Kamis (12/9/2013). Dia mengungkapkan, realisasi 100 persen PBB di Genengsari terjadi berturut-turut selama beberapa tahun terakhir.
“Salut untuk perangkat desa dan masyarakat Genengsari.”
Joko melanjutkan, Genengsari merupakan satu-satunya desa dari total 17 desa di Kecamatan Polokarto yang sudah melunasi tagihan PBB tahun ini. Nilai PBB Desa Genengsari Rp45.628.636.
Sementara target PBB untuk Kecamatan Polokarto senilai Rp1.319.201.384. Realisasi sampai Rabu (11/9/2013) baru mencapai Rp626.828.417. “Sekitar 47,52 persen,” imbuhnya.
Lebih jauh lagi Joko berharap peran lebih perangkat desa untuk mendorong WP menunaikan kewajibannya. Imbauan senada disampaikan Sekretaris Kecamatan Polokarto, Suharto.
Terpisah, Kepala Desa Genengsari, Kuat Sumaryanto, mengklaim sempurnanya realisasi PBB karena sistem yang sudah dibangunnya sejak lama. Bukan dengan pendekatan nomboki terlebih dulu. Uang pembayaran PBB yang telah disetorkan murni berasal dari para WP. Para kepala dusun sangat berperan dalam realisasi pembayaran PBB Genengsari.
“Saya bangga dengan para kadus dan warga. Mudah-mudahan jadi contoh desa lain,” harapnya.