Soloraya
Jumat, 13 September 2013 - 14:40 WIB

DANA PARPOL : Sudah Selesaikan LPj, Uang Tak Cair

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pengurus partai politik (parpol) di Solo mulai mengeluhkan sulitnya pencairan bantuan dana parpol (BDP) bersumber APBD. Pengucuran dana yang biasa dilakukan akhir tahun dinilai tidak efektif untuk menyokong kelangsungan partai.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Rekrutmen DPC PDIP Solo, Y.F. Sukasno, mengaku sudah menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPj) sejak tahun lalu. Sejumlah berkas administrasi pun sudah disiapkan tahun ini. Namun hingga triwulan ketiga, dana tersebut belum kunjung cair.

Advertisement

“Sebenarnya Kesbangpol ada masalah apa dengan parpol-parpol?,” tukasnya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/9/2013).

Atas kondisi tersebut, lelaki yang juga Ketua DPRD Solo ini menuding Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tidak becus menangani BDP. Menurutnya, tak ada alasan menahan dana karena parpol telah tertib administrasi sesuai Permendagri No 24/2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Kesbangpol seolah tak mau belajar pengalaman tahun lalu yang pencairannya juga terlambat,” rutuknya.

Advertisement

APBD 2013 mengalokasikan BDP Rp513 juta kepada parpol pemenang pemilu legislatif yang memiliki kursi di DPRD. Dana itu lantas dibagi ke delapan parpol pemenang pemilu legislatif 2009 dengan perhitungan per perolehan suara. Dalam aturan, satu suara sah dihargai Rp3.104. Sukasno mengatakan dana APBD yang masuk kas parpol dilindungi UU dan diatur pemanfaatannya lewat SK Wali Kota.

Sesuai aturan, minimal 60% BDP dialokasikan untuk biaya pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.

“Ketiadaan BDP cukup mengganggu kaderisasi partai. Kami akan laporkan ke Kemendagri agar Kesbangpol paham aturan dan tidak meremehkan.”

Advertisement

Senada, Sekretaris DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, menyayangkan seretnya pencairan BDP. Namun, ia mengklaim hal tersebut tak sampai mengganggu agenda kegiatan partai. Supriyanto mengatakan sumber pendanaan partainya masih cukup luas.

Kepala Kesbangpol, Suharso, mengatakan penyaluran BDP masuk mekanisme hibah yang diverifikasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya mengaku hanya menjembatani proses dari BPK menuju Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) terkait pencairan dana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif