Tim gabungan dari Dishubkominfo, Satlantas dan Pemkot Solo melakukan sidak analisa dampak lingkungan lalulintas (amdal) di lokasi pembangunan restoran cepat saji di Jl Slamet Riyadi, Keprabon, Solo, Kamis (12/9/2013). Petugas gabungan merekomendasikan penghentian proyek karena belum mengantungi izin.