Foto
Kamis, 12 September 2013 - 23:59 WIB

PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SABU

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SABU

PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SABU

Petugas memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu dan sandal serta koper yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, beserta para tersangka di kantor Kanwil Bea dan Cukai Jabar, Gedung Keuangan, Jalan Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/9/2013). Petugas Bea dan Cukai Bandung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3.875 gram senilai Rp6,9 miliar melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara. Barang haram tersebut diamankan dari tiga tersangka pria, masing-masing satu warga Indonesia berinisial ASI (48), dan dua warga negara India yakni MI (48), dan RA (48).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif