Soloraya
Kamis, 12 September 2013 - 19:30 WIB

KENDARAAN DINAS BARU : Pemkab-Dewan Sukoharjo Sepakat beli Mobdin Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Dewan Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo menyepakati alokasi dana pembelian kendaraan dinas bagi kepala desa dan satuan kerja lain. Dana yang dikucurkan untuk pembelian kendaraan dinas senilai Rp5,1 miliar.

Dana itu terdiri atas pembelian sepeda motor dinas sebanyak 222 buah senilai Rp2,7 miliar dan mobil dinas senilai Rp2,4 M.

Advertisement

Anggaran itu sudah disepakati dalam rapat badan anggaran di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (12/9/2013). Rencananya, kendaraan dinas itu diperuntukkan bagi kepala desa, 10 kepala seksi dan lima kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Sukoharjo, Widodo mengatakan, anggaran pembelian kendaraan dinas berasal dari APBD dan APBP Perubahan.

“Awalnya tim anggaran perangkat daerah (TAPD) mengajukan 150 sepeda motor dinas bagi kepala desa, 10 Toyota Avanza untuk kasi di Setda dan lima Toyota Innova untuk Kepala SKPD.”

Advertisement

Dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan, jelasnya, muncul usulan penambahan sepeda motor dinas bagi lima kasi di setiap kecamatan. Usulan itu disepakati sehingga APBD Perubahan akan mengalokasikan anggaran pembelian kendaraan dinas senilai Rp4,1 M.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif