Soloraya
Rabu, 11 September 2013 - 02:30 WIB

PILKADA KARANGANYAR : 130 Surat Suara Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Karanganyar (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Warga melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Karanganyar (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 130 surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar ditemukan dalam kondisi rusak. Kerusakan surat suara Pilkada Karanganyar diantaranya bercak hitam pada gambar pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) dan kertas yang berlubang.

Advertisement

Hingga hari ketiga penyortiran surat suara ditemukan ratusan surat suara yang kondisinya rusak. Para warga yang bekerja menyortir surat suara langsung mengumpulkan surat suara yang rusak tersebut. Surat suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan agar diganti dengan surat suara baru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengungkapkan kemungkinan jumlah surat suara yang rusak bakal bertambah hingga penyortiran rampung. Penyortiran surat suara ditargetkan rampung pada pekan depan yang langsung didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Pekan depan penyortiran surat suara harus kelar karena logistik Pilkada langsung dikirim ke setiap PPK,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (10/9/2013).

Pihaknya telah menerima surat suara penyelenggaraan pemungutan suara dari percetakan sebanyak 700.539 lembar pada pekan lalu. Surat suara tersebut langsung disortir oleh ratusan warga setempat yang bekerja mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB. Mereka membentuk 10 kelompok yang terdiri dari 10 orang/kelompok.

Advertisement

Pihaknya tengah menyiapkan logistik penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Karanganyar antara lain kartu undangan pemilih atau C6, surat suara dan bilik suara. Logistik pemungutan suara akan didistribusikan ke setiap PPK mulai 18 September.

“Setelah dikirim ke PPK maka segera dikirim ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Divisi Sosialisasi dan Logistik KPU Karanganyar, Sutopo, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga saat proses penyortiran surat suara. Begitu pula saat pengiriman logistik penyelenggaraan pemungutan suara ke setiap PPK akan dikawal polisi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif