Solopos.com, PALEMBANG –– Komisi Pemilihan Umum (KPK) Sumatra Selatan (Sumsel) akan menggelar rekapitulasi perolehan suara pasangan calon gubernur – wakil gubernur dalam pemungutan suara ulang, Rabu (11/9/2013).
Penghitungan di tingkat provinsi ini merupakan proses terakhir setelah nantinya hasil rekapitulasi akan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari mendatang. Rekapitulasi sendiri dijadwalkan berlangsung sampai Kamis (12/9/2013).
Untuk mengamankan jalannya proses rekapitulasi, Kepolisian Daerah Sumsel menurunkan ribuan pasukan agar rekapitulasi berjalan lancar dan kondusif.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan selain menjaga suasana aman, kepolisian juga mengamankan kotak surat suara yang akan dibawa hingga ke MK nanti.