Soloraya
Selasa, 10 September 2013 - 00:45 WIB

PILKADA KARANGANYAR : Panwaslu Ajukan Tambahan Honor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cabup-Cawabup Karanganyar (Dok/Solopos)

MELEWATI BALIHO CAGUB-CAWABUP KARANGANYAR

Solopos.com, KARANGANYAR — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar bakal mengajukan izin ke Bupati Karanganyar untuk membayar honor anggota Panwascam yang belum cair melebihi standarisasi. Pasalnya, nominal honor anggota Panwascam saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) jauh lebih kecil dibanding saat pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng lalu.

Advertisement

Besaran nominal anggota Panwascam saat Pilkada anjlok hingga 60 persen dibanding Pilgub Jateng lalu.
Misalnya, honor ketua panwascam pada Pilgub senilai Rp1 juta/bulan sementara pada Pilkada Karanganyar senilai Rp400.000/bulan. Nominal honor anggota Panwascam tersebut dinilai tak mencukupi biaya operasional selama Pilkada Karanganyar.

Ketua Panwaslu Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan pihaknya segera mengajukan izin ke Bupati Karanganyar untuk membayar honor anggota Panwascam melebihi standarisasi dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar agar honor para anggota Panwascam itu dapat segera dicairkan.

“Kami belum pernah membahas masalah ini dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar honor Panwascam bisa segera cair. Padahal para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah menerima honor tersebut yang besarannya sama saat Pilgub,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (9/9/2013).

Advertisement

Sebenarnya, pihaknya telah mengajukan hal serupa kepada Bupati sebanyak dua kali. Pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati agar permasalahan tersebut segera rampung. Namun hingga sekarang belum ada pertemuan lanjutan terkait permasalahan tersebut.

Joko menjelaskan pihaknya telah menerima untuk membayar honor para anggota Panwascam se-Karanganyar senilai Rp1,58 miliar. Anggaran itu berasal dari APBD Pemkab Karanganyar.

“Anggaran sudah ada namun kami tak berani membayarkan sebelum ada pertemuan lanjutan dengan Pemkab Karanganyar,” jelasnya.

Advertisement

Secara terpisah, Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menjelaskan pihaknya mempersilakan Panwaslu mengajukan izin untuk membayar honor anggota Panwascam namun harus sesuai aturan. Artinya, pembayaran honor anggota Panwaslu harus sesuai ketentuan. Pihaknya mengaku telah menerima pengajuan penambahan besaran honor para anggota Panwascam.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif