News
Senin, 9 September 2013 - 02:15 WIB

RAKERNAS PDIP : PDIP Tuntut Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengangkat kepalan tangan kanan seusai memberi pidato penutupan Rakernas PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu (8/9/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA — PDI Perjuangan kembali menyerukan agar pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

“Dalam rangka memantapkan ideologi bangsa, pemerintah Republik Indonesia pemenang Pemilu 2014 agar menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila dan peringatan setiap tahunnya dijadikan hari libur nasional,” kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan 17 butir rekomendasi Rapat Kerja Nasional III di Econvention, Ancol, Jakarta, Minggu (8/9/2013).

Advertisement

Dia mengatakan momentum 1 Juni 1945 merupakan hari saat Soekarno memaparkan rumusan awal Pancasila di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Untuk itu, 1 Juni menjadi penting untuk diperingati. Hingga kini, Pancasila merupakan dasar negara tapi belum ada pengkhususan hari lahirnya.

PDIP sendiri pada 1 Juni 2013 memperingati hari kelahiran Pancasila di Tugu Proklamasi, Jakarta. Dalam kesempatan itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Megawati mengatakan, Presiden RI sempat menjanjikan hal tersebut meski sampai sekarang belum ada tindak lanjut nyata. Menurut dia, kelahiran Pancasila merupakan salah satu tonggak sejarah Indonesia.

Advertisement

Selain rekomendasi tentang Hari Pancasila itu, PDIP merekomendasikan agar pemerintah membentuk badan khusus untuk melaksanakan program sosialisasi dan pembudayaan Empat Pilar Berbangsa sebagai konsensus dasar Bangsa Indonesia. Empat Pilar itu adalah UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang bersifat final dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial budaya Bangsa Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif