News
Minggu, 8 September 2013 - 14:55 WIB

PILGUB JATIM : KPU Menangkan Karsa, 3 Saksi Tolak Tanda Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Maskot Pilgub Jatim 2013 (bisnis-jatim.com)

Solopos.com, SURABAYA — Tiga tim saksi dari pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah (Jempol), Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah), dan Eggi Sudjana-Muhammad Sihat (Beres) menolak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013. Mereka menilai selama penyelenggaraan Pilgub itu, KPU tak bertindak adil.

“Ini sebagai bentuk protes keberatan kami atas kurang profesionalnya penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur,” ujar saksi pasangan Jempol, Didik Prasetiyono seusai rapat pleno terbuka perhitungan suara di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu (7/9/2013) malam.

Advertisement

Alasan lainnya, kata dia, sesuai perintah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Di samping itu, hal ini sebagai bentuk nyata sebuah protes agar penyelenggara pemilu lebih profesional.

“Kami memberi banyak catatan untuk KPU dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Jatim ini. Banyak sekali sikap-sikap dari penyelenggara yang menurut kami tidak adil dan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan,” kata dia.

Advertisement

“Kami memberi banyak catatan untuk KPU dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Jatim ini. Banyak sekali sikap-sikap dari penyelenggara yang menurut kami tidak adil dan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan,” kata dia.

Ia mencontohkan, kasus penurunan baliho Jempol di sejumlah titik dan kerapnya persoalan tentang gambar jempol, serta kurangnya sosialisasi dari KPU membuat Pilkada Jatim kali ini dinilainya jauh dari kata memuaskan.

“Namun, apapun hasilnya ini kami mengakui kemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata mantan Komisioner KPU Jatim tersebut.

Advertisement

Pasangan Berkah yang menempati urutan ke-2 juga bersikap sama dengan pasangan Jempol. Menurut saksi tim, Djuli Edy, pihaknya sangat keberatan dan tidak puas dengan hasil Pilkada Jatim. Hanya saja, ia enggan membeberkan alasan penolakan dan menerangkan sedikit alasan, semisal adanya upaya sistematis dan masif.

“Tidak sedikit catatan-catatan yang akan disampaikan. Kalau disampaikan sekarang kurang elok-lah, karena sekarang ini rapat pleno rekapitulasi. Tapi pasti kami sampaikan ke KPU,” katanya.

Seusai rekapitulasi, lanjut dia, Tim Berkah segera berkoordinasi dengan pasangan calon Khofifah-Herman mengenai hasil rekapitulasi. Tentang gugatan ke MK, ia mengaku sangat besar peluangnya.

Advertisement

“Harapan gugatan ke MK, Berkah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dan meminta coblosan ulang di daerah-daerah kantong pendukung seperti di Surabaya, Jombang, Gresik dan beberapa daerah kantong lainnya,” katanya.

Sedangkan, saksi tim Beres, Fathoni mengaku kinerja penyelenggara berjalan kurang adil baginya. Ia mencatat, KPU dan Bawaslu kurang tegas dalam menegur pasangan calon yang dinilainya melanggar.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi membenarkan pasangan Jempol dan Berkah tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi. “Tim Berkah dan Jempol memang sudah menolak. Namun, Tim Beres mengakui hasilnya dan telah dengan lapang dada menerima. Tapi kami juga tidak tahu mengapa tidak tanda tangan. Kemungkinan lupa karena tergesa-gesa pulang,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif