Entertainment
Sabtu, 7 September 2013 - 12:11 WIB

ZASKIA GOTIK TUNANGAN : Vicky Ditangkap Setelah Buron Pascavonis 1,5 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Vicky Prasetyo

Solopos.com, JAKARTA-– Mantan calon suami Zaskia ‘Gotik’, Vicky Prasetyo harus mendekam di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (6/9/2013). Kasus pemalsuan surat yang dituduhkan ke Vicky pun ternyata kasus lama.

Bahkan, vonis hukuman penjara ternyata sudah dijatuhkan ke Vicky. Setelah vonis dibacakan ternyata Vicky tak pernah bisa dieksekusi hingga akhirnya buron sejak Januari 2012 lalu.

Advertisement

Atas ulahnya itu, Vicky disangkakan dengan pasal 263 KUHP. Vicky sendiri sudah divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara yang saat ini juga harus dijalankannya.

“Ini udah putusan kasasi, Pengadilan Negeri satu tahun, ini kasus sudah dari 2009, sebenarnya 2006 tapi udah di Kejaksaan 2009,” ungkap Kejari Cikarang, R.D. Pelupessy, SH saat ditemui di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/9/2013) malam seperti dilansir detik.com, Sabtu (7/9/2013).

“Kasusnya menggunakan surat palsu yaitu 263 KUHP vonisnya satu tahun enam bulan,” sambungnya.

Advertisement

R.D. Pelupessy, SH menuturkan pihak Kejaksaan Cikarang sudah lama menelusuri jejak dari Vicky. Titik terang pun terlihat saat sosoknya sering menjadi pemberitaan di media.

“Untuk saat ini saya juga sangat berterimakasih kepada media yang sudah menampilkan sosok Vicky yang sebenarnya Herdianto bin Hermanto,” tuturnya.

Sebelumnya,  pedangdut Zaskia Gotik akhirnya memutuskan untuk membatalkan pertunangan dan rencana pernikahan dengan Vicky Prasetyo. Vicky sendiri akhirnya menerima keputusan mantan tunangannya tersebut, walaupun pada awalnya ia masih berusaha untuk mempertahankannya.

Advertisement

“Saya menerima keputusan Zaskia walaupun saya tetap mencintainya. Dia menjadi kekasih terakhir dari petualangan asmara saya,” ujar Vicky di Jakarta, Jumat (6/9).

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mengungkit permasalahan tersebut lagi.

“Semuanya sudah dijelaskan oleh masing-masing pihak, jadi saya kira tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif