News
Jumat, 6 September 2013 - 13:22 WIB

VONIS KASUS CEBONGAN : Keluarga Korban Menilai Penegakan Hukum Mati Suri

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Keluarga korban penyerbuan di Lapas Cebongan, Sleman, menilai proses hukum terhadap 12 terdakwa anggota Kopassus yang digelar di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta tak tuntas.

Advertisement

Fakta-fakta di persidangan diungkap sesuai dengan opini publik yang sengaja dibentuk, di mana keempat korban yakni Adrianus Candra Galaja, 24, Gameliel Yermiyanto, 33, Yohanis Juan Manbait, 37,  dan Hendrik Sahetapy, 38, merupakan preman, sedangkan para terdakwa merupakan para kesatria.

Selain itu, keluarga korban juga menilai, tak adanya rekonstruksi menyeluruh terhadap proses pembantaian telah menghilangkan banyak fakta-fakta penting, demi memutus mata rantai pertanggung jawaban.

“Disebutkan, pembantaian dilakukan satu orang dengan senjata mesin, akan tetapi dari kondisi korban pembantaian, semua tembakan sangat terarah pada tempat mematikan,” ungkap perwakilan keluarga korban, Kanis Manbait, kepada Harian Jogja.com, Kamis (5/9/2013).

Advertisement

Dia menegaskan, fakta kondisi korban pembantaian bila dilihat dari foto yang beredar di internet. Di foto itu, baju yang dikenakan korban tidak berlubang. Hal itu menunjukkan para korban dieksekusi dalam keadaan tidak berpakaian.

“Kondisi [korban] Juan, tangan dan kakinya patah, Deki kakinya juga patah. Ini menunjukkan, mereka dianiaya sebelum dieksekusi dan itu tidak diungkap dalam sidang,” ujarnya.

Kanis juga menilai, tidak ada hal yang istimewa dalam proses persidangan yang digelar hingga Jumat (6/9/2013). Hal ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia memang mati suri.

Advertisement

“Dengan hanya sebagian fakta permukaan yang diungkap dalam persidangan, ya memang vonis maksimalnya seperti yang telah diputuskan. Ini tanggapan kami atas proses persidangan dan vonis terhadap para terdakwa,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif