Foto
Jumat, 6 September 2013 - 11:00 WIB

PENGALUNGAN KAIN & KETAPEL

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PENGALUNGAN KAIN & KETAPEL

PENGALUNGAN KAIN & KETAPEL

Menerima pengalungan kain dan ketapel di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (05/09/2013). Hakim menjatuhkan vonis terhadap Serda Ucok Tigor Simbolon 11 tahun penjara, Serda Sugeng Sumaryanto 8 tahun penjara dan Koptu Kodik 6 tahun perjara, serta untuk ketiganya diberhentikan dari kedinasan militer. Semntara untuk berkas ke-2 hakim menjatuhkan hukuman untuk Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo dan Sersan Satu Suprapto masing-masing 1 tahun sembilan bulan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif