News
Kamis, 5 September 2013 - 18:15 WIB

3 Narapidana Saksi Kunci Freddy Budiman Tewas, LP Cipinang Bantah Tak wajar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi LP Cipinang, Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Solopos.com, JAKARTA —Tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang meninggal dunia, Minggu-Rabu (1-4/9/2013). Pejabat pengelola LP setempat membantah ketiga narapidana tewas itu adalah saksi-saksi kunci terpidana mati Freddy Budiman, gembong narkoba yang kini mendekam di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ketiga narapidana dimaksud adalah Jerry Jordan Tuankota, Ahmad Arifin, dan Agus Sugiono. Mereka disebut-sebut merupakan saksi kunci untuk kasus Freddy. “Tidak ada keterangan dari kepolisian yang bilang dia saksi kunci. [Jerry] tidak ada kaitan dengan Freddy Budiman dan meninggalnya wajar,”kata Kepala LP Narkotika Cipinang Ali Syeh Bana di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Advertisement

Ali bahkan langsung membantah penyebab kematian ketiga warga binaannya itu tidak wajar. Mengenai tertahannya polisi yang hendak menggali informasi, menurut dia terjadi bukan lantaran rekayasa melainkan gerbang LP ditutup karena sudah malam. “Yang jelas ini [penyebab kematian] sakit. Mudah-mudahan tidak ada simpang siur,”ujarnya.

Jerry ditemukan tewas Selasa (3/9/2013). Sebelumnya, Ahmad Arifin juga tewas, Minggu (1/9/2013), kemudian disusul Agus Sugiono yang tewas di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (4/9/2013).

Menurutnya, sejak menghuni LP Narkotika Cipinang pada 2011, Jerry tidak lagi berurusan maupun diperiksa penyidik kepolisian atas kasus apapun. Jerry yang merupakan penghuni sel di Blok S juga berada jauh dengan kamar Freddy di Blok B.

Advertisement

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dia mengatakan Jerry bukan saksi kunci dalam kasus bengkel sabu Kayna Workshop di LP Narkotika Cipinang yang dikelola Freddy. “Enggak benar itu. Enggak ada kaitannya dengan FB [Freddy Budiman],” katanya singkat.

Freddy Budiman adalah bandar narkoba pengimpor 1,4 juta butir ekstasi dari China yang divonis mati. Freddy juga diduga menjadi otak pembuatan pabrik sabu-sabu di dalam LP Narkotik Cipinang yang digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Freddy yang ditahan di LP Nusakambangan kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Jakarta Timur terkait kasus pabrik sabu-sabu tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif