Foto
Rabu, 4 September 2013 - 07:00 WIB

MENYALAHI ATURAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

MENYALAHI ATURAN

Sejumlah pamflet dan spanduk terpampang di pohon dan tiang listrik di ruas Jl. Raya Palur km 7, Jaten, Karanganyar, Selasa (3/9/2013). Merebaknya pamflet dan spanduk liar yang terpampang di berbagai ruas jalan di Palur merusak pemandangan dan menyalahi aturan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif