News
Selasa, 3 September 2013 - 15:44 WIB

LOWONGAN CPNS 2013 : Peroleh 30 Guru Baru, Kudus Usul Pendaftaran Diundur

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes wawancara. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KUDUS — Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan jatah 50 posisi guru baru dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Tetapi dengan alasan belum menerima perincian formasi CPNS dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan waktu pendaftaran CPNS diundur dari jadwal 12-25 September 2013.

“Informasinya, kabupaten/kota yang sudah menerima rincian formasi CPNS baru 3 daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Solo,” ungkap pelaksana tugas Kabid Pengembangan Diklat Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kudus Revlisianto Subekti di Kudus, Selasa (3/9/2013).

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, waktu yang untuk mempersiapkan pelaksanaan tes CPNS terbilang mepet. Apalagi, kata dia, pendaftarannya nanti diharapkan dilakukan secara online. Untuk mempersiapkan hal itu, katanya, dibutuhkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika guna penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. “Selain menyediakan perangkat keras, kami juga harus mempersiapkan aplikasinya,” terangnya.

Berdasarkan jadwal sebelumnya, kata dia, pendaftaran dibuka mulai 12-25 September 2013, sedangkan pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan 3 November 2013. “Harapannya, pendaftaran bisa dimulai Oktober 2013,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, sudah disampaikan pada rapat koordinasi di Provinsi Jateng bersama kabupaten dan kota lain. Akan tetapi, kata dia, usulan resmi memang belum dilakukan.

Advertisement

Rapat koordinasi yang digelar beberapa hari lalu, katanya, belum membahas secara detail soal tahapan dan kesiapannya. Pasalnya, masih kata dia, banyak daerah yang belum menerima perincian formasi CPNS.

Terkait dengan sistem ujian yang menggunakan computer assisted test (CAT), katanya, Kudus belum siap menggelarnya, karena butuh persiapan yang matang. Sedangkan tenaga honorer ketegori II untuk diangkat menjadi PNS, menurut dia, harus melalui tes tertulis tanpa melihat formasi yang dibutuhkan karena nantinya didasarkan pada bobot nilai hasil tes tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif