News
Minggu, 1 September 2013 - 14:30 WIB

KASUS PENGANIAYAAN : Terpengaruh Miras, 2 Anak Pukuli Bapak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Banjarsari, Solo, Kompol I Ketut Raman (kanan), meminta keterangan Teguh Riyanto, 30 (tengah), di Mapolsek Banjarsari, Minggu (1/9/2013). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)


Kapolsek Banjarsari, Solo, Kompol I Ketut Raman (kanan), meminta keterangan Teguh Riyanto, 30 (tengah), di Mapolsek Banjarsari, Minggu (1/9/2013). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos,com, SOLO—Widiyanto alias Kecret, 35 dan Teguh Riyanto, 30, yang merupakan kakak beradik, tega menganiaya bapak kandung mereka sendiri, Sakiman Hadi Prayitno, 62, di rumahnya di Nayu Utara RT 002/RW 013, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Minggu (25/8/2013) malam.

Advertisement

Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan saat mereka terpengaruh minuman keras (miras). Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Banjarsari, Minggu (1/9/2013), tersangka Teguh memukul bapaknya itu hanya karena diperingatkan agar tidak membuat gaduh di rumahnya, sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu Teguh memutar musik dengan  tape recorder miliknya dengan suara keras.

Jengkel lantaran bapaknya terus mengomel, Teguh pun melampiaskan kekesalannya dengan memukul korban menggunakan balok kayu. Bukannya menolong sang bapak, tersangka Widiyanto yang saat itu berada di depan rumah justru turut memukuli korban. Amarah keduanya mudah tersulut, karena saat itu mereka terpengaruh minuman keras (miras).

Beberapa menit sebelumnya mereka berpesta miras. Setelah kejadian mereka hendak kabur. Namun, warga sekitar mampu mencegah mereka. Warga membekuk mereka di rumah korban sambil menunggu petugas Polsek Banjarsari datang. Sebuah balok kayu yang digunakan para tersangka menganiaya disita petugas.

Advertisement

Dirawat di ICU

Akibat perbuatan mereka, Sakiman yang sehari-hari bekerja mengayuh becak itu mengalami luka parah di kepala dan leher belakang. Ia sempat dirawat intensif di ruang ICU RSUD dr Moewardi, Solo dan baru keluar dari RS, Sabtu (31/8/2013).

Teguh kepada wartawan mengaku memukul bapaknya hanya sekali. Ia beralasan ketika itu kalap dan terlalu emosi karena terpengaruh miras. Terlebih, telah ada rasa jengkel yang ia pendam karena selalu dimarahi bapaknya jika pulang ke rumah.

Advertisement

“Bapak saya muni-muni yang enggak-enggak sama saya. Padahal saya hanya mendengarkan musik. Jengkel, saya mengambil kayu di becak bapak dan memukulnya sekali. Mas Widi juga ikut memukuli.”

Sedangkan Widi kepada wartawan mengaku, hanya spontan membela Teguh. Ketika ditanya mengapa justru ia ikut-ikutan memukul dan bukannya menolong bapaknya, kenek truk itu mengaku tidak tahu. “Saya enggak tahu. Ketika itu saya seperti enggak sadar, karena sebelumnya kami minum miras,” ujar Widi.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, mengungkapkan kejadian itu dapat membuka mata banyak orang, bahwa betapa miras dapat berakibat perbuatan brutal seperti itu. Bahkan, lanjutnya, miras dapat menggelapkan mata anak hingga tega memukuli orang tua sendiri secara keji. Miras disebutnya sangat berbahaya dan awal dari perbuatan tindak pidana.

“Ini termasuk penganiayaan berat. Pasal 170 KUHP kami sangkakan kepada para tersangka. Kepala korban mendapat tujuh belas jahitan. Bahkan, ia sempat dirawat di ICU,” terang Raman didampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif