Soloraya
Kamis, 29 Agustus 2013 - 15:41 WIB

Pegawai Pemkab Sukoharjo Ikuti Bintek Penyusunan Produk Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Asisten bidang pemerintahan Setda Sukoharjo, Adi Putranto (tengah) didampingi Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo, Teguh (kiri) menyematkan tanda peserta bimbingan teknis di Aula Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Kamis (29/8/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)


Asisten bidang pemerintahan Setda Sukoharjo, Adi Putranto (tengah) didampingi Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo, Teguh (kiri) menyematkan tanda peserta bimbingan teknis di Aula Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Kamis (29/8/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Sebanyak 80 pegawai Pemkab Sukoharjo mengikuti bimbingan teknis penyusunan produk hukum di Aula Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Kamis (29/8/2013).

Advertisement

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten bidang pemerintahan, Adi Putranto.

“Karena peserta mayoritas sekretaris desa diharapkan menjadi aparatur yang handal di bidang legal drafting sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dengan berpedoman pada kaidah hukum yang berlaku,” ujar Adi Putranto.

Kepala Bagian Hukum Sukoharjo, Teguh menjelaskan, bintek digelar dua hari.

Advertisement

“Materi yang diberikan meliputi UU Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, pengawasan peraturan desa dan pelatihan penyusunan peraturan desa dan kepala desa. Tenaga pengajar dari internal Pemkab Sukoharjo mulai dari Sekda hingga bagian pemerintahan desa.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif