News
Kamis, 29 Agustus 2013 - 02:30 WIB

KURIKULUM 2013 : Sistem Pendidikan Baru Gunakan 9 Penilaian

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kurikulum 2013 (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, SOLO–Sembilan sistem penilaian diterapkan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Sementara itu, evaluasi pembelajaran setiap mapeltetap menggunakan tiga aspek dasar kompetensi tujuan.

Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Suwardi, memaparkan sembilan sistem penilaian meliputi penilaian diri, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian sekolah, ujian nasional, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, penilaian proyek dan penilaian autentik.

Advertisement

Sembilan sistem penilaian itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Sistem Penilaian Pendidikan. Penilaian diri, lanjut Suwardi, dilakukan oleh masing-masing siswa dengan mengamati kemampuan sendiri.

Ulangan, beberapa ujian dan proyekbisa dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka. “Sembilan sistem penilaian berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah semester, ujian sekolah dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum 2013. Sistem penilaian itu berlaku bagi semua jenjang sekolah percontohan,” tutur Suwardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2013).

Advertisement

Ulangan, beberapa ujian dan proyekbisa dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka. “Sembilan sistem penilaian berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah semester, ujian sekolah dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum 2013. Sistem penilaian itu berlaku bagi semua jenjang sekolah percontohan,” tutur Suwardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2013).

Meski demikian, tutur Suwardi, Permendikbud belum secara rinci menjelaskan petunjuk teknis (juknis) sembilan sistem penilaian di atas. Dia memperkirakan, juknis sistem penilaian akan diberikan selanjutnya.

Bagi sekolah percontohan, disarankan menggunakan tiga aspek dasar kompetensi tujuan Kurikulum 2013, yakni aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap. Tiga aspek dasar kompetensi harus diterapkan dalam penilaian setiap mapel.

Advertisement

Percontohan

Jika ada sekolah percontohan yang memilih menggunakan sistem penilaian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pun tidak dilarang. Hanya saja, sistem penilaian KTSP itu harus tetap mengukur aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Menurut Suwardi, ke depannya rapor Kurikulum 2013 pun mencantumkan tiga aspek tujuan tersebut. Saat ini, draf rapor Kurikulum 2013 diakuinya sudah ada. Namun, masih ada kemungkinan draf rapor akan mengalami penyempurnaan.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, sistem penilaian dalam Kurikulum 2013 menggunakan konsep deskriptif. Artinya, capaian masing-masing kompetensi tujuan dipaparkan dengan kalimat yang berisi capaian kompetensi dan kekurangan siswa. Paparan hasil pembelajaran dihimbau tidak memuat kalimat yang mematikan potensi belajar siswa.

Terpisah, Wakil Kepala (Waka) Humas SMP Al Islam 1, Retnawati Kiding, saat dihubungi Espos, Rabu sore, mengatakan sekolahnya saat ini menggunakan konsep penilaian KTSP. Namun, aspek keterampilan, pengetahuan dan sikap tetap dicatat di masing-masing mapel. Penggunaan konsep penilaian itu berdasarkan inisiatif dan kesepakatan bersama dari pihak sekolah.

Ulangan harian dan praktikum, lanjut dia, sudah dilakukan sepanjang pelaksanaan Kurikulum 2013. “Penilaiannya tetap mencantumkan capaian keterampilan, pengetahuan dan sikap. Sebelum ada juknis resmi dari pemerintah, kami tetap menggunakan konsep penilaian itu,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif