Soloraya
Rabu, 28 Agustus 2013 - 21:42 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Diperantarai Juru Bicara, Lembaga Adat Ragukan PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KP Satryo Hadinagoro (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pengakuan Sampeyan-Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono (PB) XIII tentang tersanderanya dirinya oleh kehadiran sejumlah lelaki bersenjata tajam di lingkungan Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (26/8/2013) malam lalu, rupanya belum juga dianggap sebagai kebenaran oleh sebagian adiknya. Alhasil, perseteruan antara putra-putri, menantu, dan cucu mendiang PB XII pun tak kunjung berakhir.

Kubu Lembaga Adat Keraton yang dipimpin G.K.R Wandansari yang lebih akrab disapa Mbak Moeng berkukuh menyangkal melakukan penyanderaan terhadap PB XIII di Sasana Putra, Keraton Solo. Sedangkan kubu Mahapatih K.G.P.H. Panembangan Agung Tedjowulan tetap beranggapan bahwa titah sang raja agar pintu Sasana Putra dibuka paksa adalah karena tekanan fisik dan psikis atas kehadiran para pesilat bersenjata tajam suruhan kubu Mbak Moeng.

Advertisement

“Tak perlu kami sampaikan lagi. Kan sudah jelas, Sinuhun tidak disandera. Waktu itu kan kami serahkan kepada polisi. Bahkan, siang hari itu Kasat Reskrim Polresta Solo menyatakan kondisi Sinuhun dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada penyekapan,” tegas Wakil Pengageng Museum dan Pariwisata Keraton Solo, K.R.M.H. Satryo Hadinagoro, kepada wartawan, di Keraton Solo, Rabu (28/8/2013).

Pada kenyataannya, terpublikasikan secara luas ke seluruh pelosok Nusantara melalui foto-foto di media massa cetak maupun rekaman audio visual bahwa polisi Solo yang didukung Polda Jateng mengawal para pesilat bersenjata tajam itu di kawasan Keraton Solo. Hingga kini tak jelas penanganan aparat keamanan negara Republik Indonesia itu terhadap para pengumbar senjata tajam di hadapan publik tersebut.

Dengan sikap polisi semacam itu, Satryo tegas menyatakan bahwa keterangan polisi bisa dijadikan bukti kuat bahwa kondisi Hangabehi (PB XIIII) pada Senin (26/8/2013) dalam keadaan baik dan sehat. “Kalau memang kenyataan seperti itu, ya kami serahkan kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Advertisement

Pihaknya lalu justru mempertanyakan pernyataan juru bicara PB XIII, K.R.H Bambang Pradotonagoro yang menerjemahkan dawuh Sinuhun. Dalam keterangan PB XIII melalui Bambang, raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu mengaku disandera selama 12 jam yang menyebabkan kondisi kesehatannya drop dan sejumlah abdi dalem mendapat ancaman psikis.

“Kan yang bilang kemarin itu penerjemah. Coba anda lihat sendiri, Sinuhun saja susah untuk bicara, apakah panjenengan semua bisa menangkap pembicaraannya beliau [Sinuhun]?” tanya Satryo.

Ihwal keinginan berbagai kalangan yang menghendaki kemelut Keraton Solo segera berakhir, Satryo mengaku siap menjalankannya. “Yang penting semua kembali pada khittah. Kita ini adalah keturunan Mataram. Berjiwa besar, berani mengakui kesalahan. Di balik tembok ini ada aturan adat yang harus ditaati. Jadi semua di sini jangan menuntut hak tapi penuhilah kewajiban, termasuk raja,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif