Soloraya
Selasa, 27 Agustus 2013 - 17:20 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT : Polres Tangkap Delapan Pejudi di Purwantoro

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (Dok/JIBI)

Solopos.com, WONOGIRI--Jajaran Polres Wonogiri kembali menangkap basah pelaku perjudian di dua lokasi di wilayah Kecamatan Purwantoro. Ada delapan orang pelaku yang ditangkap dan 22 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim, AKP Priyo Utomo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, mengatakan penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu (25/8/2013), sekitar pukul 02.30 WIB.

Advertisement

“Ada dua lokasi penggerebekan yakni di rumah Tronjol, 70, Dusun Sumber RT 003/RW 005 Desa Kepyar dan di kediaman Yahmin, 78, Dusun Duren RT 003/RW 004 Desa Sumber. Kedua lokasi itu di wilayah Kecamatan Purwantoro,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/8/2013).

Di lokasi pertama, pihak kepolisian berhasil menangkap enam pejudi jenis dadu oglok. Mereka adalah Sutris alias Bores, 48, warga Dusun Sumber RT 003/RW 005 Desa Kepyar yang bertindak sebagai bandar; Tekad, 45, warga Dusun Sumber RT 002/RW 006 Desa Kepyar; dan Yanto, 30, warga Dusun Sumber RT 003/RW 005 Desa Kepyar.

Tiga pelaku lainnya, yakni Sarif, 45, yang beralamat sama dengan Yanto. Juga Miran, 47, warga Dusun Sumber di RT 002/RW 006 Desa Kepyar; dan Kasni, 47, warga Dusun Sumber RT 002/RW 005 Desa Kepyar. “Saat penggerebekan, barang bukti yang kami amankan berupa seperangkat alat judi dadu, uang tunai Rp1.071.000, sembilan unit sepeda motor dan satu buah tikar,” ujar Priyo.

Advertisement

Sedangkan pada lokasi penggerebekan kedua yakni di kediaman Yahmin, 78, Dusun Duren RT 003/RW 004 Desa Sumber, jajaran kepolisian menangkap dua orang pejudi. Mereka adalah Kalino, 42, warga Dusun Jetak RT 003/RW 001 Desa Bangsri; dan Sugeng, 38, warga Dusun Sindon RT 004/RW 001 Kelurahan Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo.

“Untuk lokasi penggerebekan kedua, barang bukti yang kami amankan berupa satu unit tikar, satu set alat judi dadu, satu set kartu remi, uang tunai Rp170.000, dan 13 unit sepeda motor. Semua pelaku judi kami amankan di Mapolres,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif