Solopos.com, WONOGIRI — Pemkab Wonogiri mulai mempersiapkan rencana untuk pengelolaan Waduk Gajah Mungkur (WGM) menjadi perusahaan daerah (perusda). Rencana itu akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Aneka Usaha tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Wonogiri, Sentot Sujarwoko, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (25/8/2013).
Namun, untuk perubahan dari unit pelaksana teknis (UPT) menjadi perusda masih membutuhkan waktu lama, karena harus melalui berbagai tahapan. Selain membutuhkan perencanaan, juga membutuhkan perekrutan tenaga tambahan dan penentuan direkturnya.
“Untuk pengelolaan WGM ke depan, masih berupa usulan. Tapi, pembicaraan Raperda tentang Aneka Usaha sudah mulai dibicarakan. Pekan lalu, kami sudah bertemu dengan Konsultan dari UNS [Universitas Sebelas Maret]. Rencananya, pengelolaan WGM memang dimasukkan dalam BUMD yang di dalamnya juga mengelola usaha perdagangan, pariwisata, dan usaha jasa milik Pemkab,” katanya.
Nantinya, lanjut dia, dalam BUMD Aneka Usaha tersebut ada satu orang direktur utama yang akan menjadi pemimpin BUMD. Sedangkan di bawahnya, ada direktur pelaksana yang memimpin masing-masing perusahaan milik daerah tersebut. Tapi, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk mengembalikan satwa yang diambil Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu. Termasuk persyaratan sewa lahan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
“Untuk kepastian Perusda WGM, masih cukup lama karena masih memerlukan kajian terlebih dahulu. Yang penting, saat ini kami berupaya mengembalikan satwa yang diambil BKSDA Jateng, terutama gajah. Bulan depan [September], diharapkan bisa selesai. Draf MoU [Memorandum on Understanding] Pemkab dengan BBWSBS tentang sewa lahan sudah selesai dan tinggal penandatanganan kedua belah pihak,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Wonogiri, Edhy Tri Hadyantho, menyatakan keputusan pengelolaan WGM menjadi perusda masih membutuhkan waktu lama. “Memang ada rencana seperti itu [perusda]. Tapi, itu masih lama. Saat ini baru tahap FS [feasibility study] atau studi kelayakan. Jika memiliki prospek yang bagus, maka dilanjutkan tahapan lainnya termasuk raperda,” katanya saat dijumpai wartawan di Kantor Pemkab Wonogiri, Jumat (23/8).