Soloraya
Sabtu, 24 Agustus 2013 - 20:45 WIB

WAWALI TOLAK MOBDIN : Rudy : Itu Hak Wawali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/Solopos)

Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), mengatakan sikap Wakil Walikota (Wawali) Solo, Achmad Purnomo, menolak pengadaan mobdin baru sah dilakukan. Ditegaskannya, sejak awal berduet dengan Purnomo pihaknya tak pernah mempersoalkan kondisi mobdin.

Advertisement

Sebelumnya, Purnomo menyatakan menolak pengadaan mobdin baru untuk dirinya dan istri. Wawali berencana menyurati DPRD terkait penolakan itu. “Saya dan Pak Pur tidak pernah mempermasalahkan mobdin. Mobdin mau dikumpulkan ya dikumpulkan. Itu mau diganti ya mangga kalau tidak ya mangga. Menolak itu kan hak wawali atau wali kota mau menggunakan atau tidak,” urainya saat ditemui wartawan di Taman Balekambang, Sabtu (24/8/2013).

Rudy menuturkan alokasi anggaran guna pembelian mobdin wawali bisa dialihkan untuk pengadaan mobil operasional tempat pembuangan sampah (TPS) mobile. Disampaikannya, saat ini pengalihan tersebut memungkinkan dilakukan lantaran APBD Perubahan 2013 masih dalam pembahasan antaran eksekutif dan legislatif.

“Itu bisa dialihkan ke TPS mobile. Karena besok ini akan kami akan coba karena di masing-masing kecamatan direncanakan hanya ada satu TPS besar tetapi bawah tanah. Tidak masalah untuk pengalihan yang penting atas persetujuan wawali,” ungkapnya.

Advertisement

Disampaikannya, pengalihan tersebut setidaknya bisa mendukung upaya pemkot untuk penambahan mobil operasional TPS mobile yang sebelumnya direncanakan 15 mobil yang disebar di kelurahan.

“Rencananya kan TPS mobile setiap kelurahan nanti ada dua mobil, satu mobil untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah anorganik. Kami berniat nguwongke uwong agar petugas penarik sampah di RW itu tidak lagi langsung bersentuhan dengan sampah,” tuturnya.

Anggota Komisi III, Al Amin, menuturkan pengalihan alokasi anggaran guna pengadaan mobdin wawali dan istri memungkinkan dialihkan selama masih di pos anggaran yang sama. Alhasil, pengalihan alokasi anggaran untuk penambahan pembelian mobil operasional TPS mobile memungkinkan dilakukan.

Advertisement

“Nanti biar dibahas di rapat badan anggaran. Angka yang terpasang tetap, tetapi peruntukan memungkinkan dialihkan ke yang lain selama APBD Perubahan belum digedok,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif