Soloraya
Sabtu, 24 Agustus 2013 - 22:15 WIB

PERJALANAN DINAS LN : Sekda Boyolali Sudah Kantongi Izin Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengakui keberangkatan Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Ardiningsih ke Eropa untuk mendampingi tim duta seni dan misi kebudayaan, hanya mendapatkan izin darinya dan belum mengantongi izin dari Gubernur Jateng.

Bupati berdalih pengajuan izin kepada Gubernur Jateng terkait keberangkatan Sekda tersebut terganjal masa transisi atau peralihan jabatan dari gubernur lama, yaitu Bibit Waluyo dan gubernur baru, Ganjar Pranowo.

Advertisement

“Secara formalitas, izinnya dari gubernur. Tapi kita tahu lah, saat ini kan masa transisi?” ungkap Bupati ketika ditemui wartawan di Bumi Perkemahan Pantaran, Ampel, seusai membuka Jambore Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi), Sabtu (24/8/2013).

Bupati menjelaskan terganjalnya izin tersebut lantaran gubernur yang lama tidak melihat keberangkatan Sekda ke Eropa tersebut sebagai sesuatu yang penting, sementara gubernur baru belum bisa tanda tangan karena belum dilantik.

Advertisement

Bupati menjelaskan terganjalnya izin tersebut lantaran gubernur yang lama tidak melihat keberangkatan Sekda ke Eropa tersebut sebagai sesuatu yang penting, sementara gubernur baru belum bisa tanda tangan karena belum dilantik.

“Gubernur lama memang tidak melihat itu sebagai sesuatu yang urgent sedangkan kalau gubernur baru ya tanda tangan belum boleh. Oleh karena itu ya sudahlah, wong nyatanya sekarang juga sudah pulang ke Boyolali dan misi sukses. Tapi next, untuk ke depannya tidak boleh seperti itu lagi,” paparnya.

Bupati mengakui belum adanya izin dari gubernur untuk perjalanan dinas Sekda ke luar negeri itu menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 11/2011. Namun Bupati beralasan merestui keberangkatan Sekda tersebut karena dirinya yang menunjuk, mengingat Sekda adalah ketua tim duta seni dan misi kebudayaan.

Advertisement

Sulitnya mendapatkan izin perjalanan ke luar negeri tersebut, menurut Bupati, juga karena faktor pengajuan permohonan izin yang harus dilakukan tiga bulan sebelumnya.

“Sementara untuk nge-match-kan [menjadwalkan] waktunya saja kita juga kesulitan. Jadi ya sudahlah, tetap berangkat, yang penting Bupati merestui,” imbuhnya.

Menurut Bupati, bukan rahasia lagi jika ada pejabat, termasuk bupati yang pergi ke luar negeri tanpa izin.

Advertisement

“Bukan rahasia umum lah kalau bupati ke luar negeri tidak pernah izin. Lah kalau minta izin pasti tidak diizinkan? Saya saja pernah tujuh kali mengajukan izin, tujuh kali pula ditolak. Akhirnya saya pergi meskipun tanpa izin, bayar sendiri, selesai,” tukasnya.

Ditanya sanksi atas pelanggaran Permendagri tersebut, Bupati menegaskan dirinya tidak akan memroses sanksi untuk Sekda.

“Lah yang nunjuk saya kok, ya saya tidak akan memroses [sanksi] to? Kalau dikatakan Sekda melanggar [Permendagri], ya mau diapain? Silakan saja kalau mau dimarahi, ya tinggal didengarkan saja,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif