Soloraya
Kamis, 22 Agustus 2013 - 22:55 WIB

PIUTANG RSUP SOERADJI : Rp1,1 Miliar Diputihkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Soeradji Tirtonegoro Klaten memutihkan piutang dari pasien senilai Rp1,1 miliar selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Instalasi Humas RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Petrus Tri Joko, mengatakan total piutang dari pasien sejak akhir 2006 hingga Juni 2013 mencapai Rp1,6 miliar. Hingga 2010 silam, manajemen RS sudah memutihkan piutang pasien senilai Rp1,1 miliar. Sementara pada 2011 hingga Juni 2013, terdapat piutang pasien senilai Rp559 juta yang hingga kini masih dalam proses penagihan.

Advertisement

“Kami belum mengajukan pemutihan piutang senilai Rp559 juta itu karena sebagian pasien bersedia mengangsur. Sebagian piutang pasien itu juga bisa dilunasi menggunakan HRS [hospital responsibility],” terang Petrus saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (22/8/2013).

Petrus menjelaskan, piutang pasien tersebut bisa diputihkan setelah upaya penagihan pasien yang dilakukan tiga kali tidak membuahkan hasil. Menurutnya, setelah penagihan tidak berhasil, manajemen RS melimpahkan penagihan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk diputihkan.

Setelah diserahkan, KPKNL menerbitkan surat keputusan piutang sementara belum dapat ditagih (PSBDT). Piutang dari pasien tersebut bisa dinyatakan hangus dua tahun berikutnya setelah PSBDT diterbitkan.

Advertisement

“Kendati prosesnya lama, manajemen RS sudah menganggap piutang itu diputihkan setelah menyerahkan penagihan kepada KPKNL. Sebelum diserahkan, kami memberi kesempatan kepada pasien untuk melunasi utang mereka dengan cara dicicil,” tandas Petrus.

Petrus menambahkan, piutang tersebut rata-rata berasal dari keluarga pasien kurang mampu yang belum mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Selain dari kalangan kurang mampu, piutang tersebut juga berasal dari pasien gelandangan atau titipan polisi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif