Soloraya
Kamis, 22 Agustus 2013 - 22:15 WIB

PENGELOLAAN TSTJ : 2 Calon Investor Terancam Lepas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Direksi Perusda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) terancam kehilangan dua calon investor menyusul berlarut-larutnya pembahasan soal pelepasan aset lahan TSTJ. Saat ini, proses pelepasan masih menunggu penghitungan ulang aset lahan oleh Pemkot.

Direktur Utama Perusda TSTJ, Lilik Kristianto, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (22/8/2013), mengatakan saat ini ada dua calon investor yang berkomitmen mengembangkan taman rekreasi di kawasan TSTJ. Salah satu calon investor bahkan telah membuat survei kelayakan berikut masterplan pengembangan TSTJ. Lilik khawatir investor bakal berubah pikiran menyusul lambatnya pelepasan aset untuk mengawali investasi.

Advertisement

“Sudah setahun mereka nunggu. Saya sebenarnya malu nggeret-nggeret investor tapi nyatanya belum siap 100%,” ucapnya.

Lilik mengungkapkan dalam setahun ini pihaknya terus menjaga calon investor agar bertahan dengan komitmennya. Sejumlah potensi TSTJ pun terus di-update untuk menjaga ketertarikan calon investor. Dia mengaku upaya tersebut cukup berat lantaran menyangkut kepastian investasi. Oleh karena itu, pihaknya berharap tahun ini masalah pelepasan aset bisa dirampungkan dalam pansus DPRD.

“Investor sudah sering menanyakan tendernya kapan. Jadi harus segera ada kepastian, enggak bisa menunggu lagi,” tutur Lilik.

Advertisement

Sebagai informasi, saat ini Pemkot beserta DPRD sedang membahas penghitungan ulang aset TSTJ seluas 13,9 hektare. Hasil akhir penghitungan aset terbaru ini akan menjadi acuan dalam Perda Penyertaan Modal TSTJ. Jika resmi dilepas, aset akan menjadi modal TSTJ untuk dikelolakan bersama investor.

Konsep pengembangan taman yang dibangun sejak 1878 ini akan memberi porsi 60% untuk konservasi dan sisanya untuk rekreasi atau komersial. Lilik mengaku sudah sangat siap jika aset akhirnya diberikan pada TSTJ.

“Kerangka acuan kerja sama sudah siap sejak tahun kemarin,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, terus mengupayakan Perda Penyertaan Modal TSTJ segera digedok. Pihaknya siap intens berkomunikasi dengan DPRD ihwal re-evaluasi aset yang ada di TSTJ.

“Harapannya secepatnya agar pengembangan Perusda dapat segera dilakukan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif