Tim terpadu Pemkab Boyolali tertibkan reklame yang melanggar Perda No 12/2007 tentang Reklame di kawasan perkotaan, Rabu (21/8/2013). Ratusan spanduk, banner, umbul-umbul serta papan reklame di kawasan perkotaan Kabupaten Boyolali yang kadaluarsa atau sudah habis masa izinnya, ditertibkan tim gabungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.