News
Kamis, 22 Agustus 2013 - 11:45 WIB

KECELAKAAN BOGOR : Sopir Bus Giri Indah Jadi Tersangka, Korban Tewas 20 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOGOR — Sopir bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan maut di kawasan Cisarua, Bogor, Muhamad Amin, ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, Amin ditahan di Polres Bogor.

“Sudah, sopir bus menjadi tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Asep Syarifudin saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/8/2013).

Advertisement

Asep menjelaskan polisi juga sudah mengenakan pasal pidana pada Amin. “Kena pasal 310 ayat 4 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancamannya 5 tahun penjara,” urainya.

Akibat bus yang mengalami rem blong itu, kendaraan melaju kencang dan menabrak motor, warung, dan sebuah kendaraan. Bus kemudian nyemplung ke sungai.

Sementara, hingga Kamis, korban tewas menjadi 20 orang. Korban tewas terakhir yakni Herman, 24. Herman merupakan kernet mobil pikap pengangkut elpiji.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif