Soloraya
Rabu, 21 Agustus 2013 - 11:34 WIB

JEMBATAN JURANG GEMPAL : Dewan Dukung Usulan Rehab Jembatan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga melintas Jembatan Jurang Gempal atau jembatan lama di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/8/2013). (Ayu Abriyani KP/JIBI/Solopos)

Seorang warga melintas Jembatan Jurang Gempal atau jembatan lama di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/8/2013). (Ayu Abriyani KP/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Kalangan DPRD Wonogiri mendukung adanya rencana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) memanfaatkan kembali Jembatan Jurang Gempal atau jembatan di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri.

Advertisement

Namun, mereka berharap keamanan jembatan tersebut benar-benar diperhatikan.

Ketua Komisi C DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, menyatakan dukungannya terhadap rencana itu.  “Kami mendukung adanya dua jalur terpisah di Jembatan Pokoh. Sebab, kenyataannya, satu jembatan sering tidak mampu menampung keramaian arus lalu lintas dari dua arah,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).

Namun, menurut Setyo, jika rencana itu benar-benar direalisaikan maka ada kepastian mengenai kondisi keamanannya sehingga jembatan tersebut memang layak digunakan oleh masyarakat.

Advertisement

“Jembatan Jurang Gempal merupakan jembatan lama, kemungkinan berumur sekitar 40 tahun. Jadi, perlu kajian mengenai konstruksinya sehingga bisa diketahui masih layak atau tidak. Terutama kekuatan pondasi dan rangka jembatan.”

Milik Provinsi

Anggota Komisi C DPRD Wonogiri, Sardi, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana itu. Namun, ia berharap ada kajian tentang standar kelayakan jembatan itu. “Usia jembatan itu kan sudah tua, sebaiknya ada pengecekan untuk kelayakan dan keamanannya. Kalau tidak layak, lebih baik jangan dipaksakan. Atau, kalau memang diperlukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, sebaiknya dibangun dari nol,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, Sri Kuncoro, mengatakan jembatan lama itu bukan milik Kabupaten Wonogiri dan merupakan milik Provinsi Jawa Tengah (Jateng).  “Belum ada penyerahan jembatan itu ke kami, sehingga masih milik provinsi. Jadi, kami tidak tahu kondisinya seperti apa. Jembatan lama itu sudah ada sejak 1966. Jadi, kondisnya sudah tua dan besinya juga sudah berkarat,” katanya.

Terkait rencana pemanfaatkan kembali jembatan tersebut, ia menyarankan dilakukan pembongkaran total atau dibangun ulang karena mayoritas kendaraan yang melewati jalan itu termasuk kendaraan berat. “Kalau untuk kendaraan berat seperti truk dan bus, kelihatannya sudah tidak kuat lagi. Jadi, lebih baik dibangun ulang, tetapi memerlukan dana Rp20 miliar hingga Rp25 miliar,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif