News
Selasa, 20 Agustus 2013 - 23:55 WIB

SOLO KOTA INKLUSI : Disdikpora Segera Lakukan Pendataan ABK O-20 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo segera melakukan pendataan anak berkebutuhan khusus (ABK) di lima kecamatan. Data ABK digunakan sebagai pedoman penataan sekolah inklusi jenjang pendidikan dasar (dikdas).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Dikdas SD Disdikpora Kota Solo, Wahyono, pendataan diperkirakan berlangsung akhir Agustus hingga pertengahan September. Sebanyak 51 kelurahan di lima kecamatan menjadi sasaran pendataan tersebut.

Advertisement

“Pendataan melibatkan kelurahan dan kelompok kerja [pokja] PKK. Targetnya untuk mengetahui jumlah ABK di Kota Solo,” ujar Wahyono saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2013).

Di samping jumlah, pendataan juga menyasar profil ABK, seperti status ketunaan dan pendidikan yang pernah ditempuh. Wahyono menegaskan, pendataan berlaku bagi semua golongan ABK, baik yang mengalami kekurangan maupun  kelebihan. Rencananya, data akan dipaparkan dalam pencanangan Solo Kota Inklusi pada 28 September mendatang.

Wahyono melanjutkan, salah satu program Solo Kota Inklusi adalah menyediakan pelayanan dikdas yang bisa mewadahi seluruh golongan ABK. Selain Sekolah Luar Biasa (SLB), ABK diharapkan bisa tertampung di sekolah inklusi. Saat ini, paparnya, jumlah SD inklusi di Kota Solo ada enam sekolah. Namun, keenam sekolah belum tersebar merata di lima kecamatan. Keenam SD yakni SDN Pajang 1 (Laweyan), SDN Petoran 1 (Jebres), SDN Bromantakan, SDN Manahan dan SD Al Firdaus (Banjarsari) serta SDN Kartodipuran (Serengan).

Advertisement

“Hanya Pasar Kliwon yang belum punya SD inklusi. Program Solo Kota Inklusi rencananya menetapkan minimal satu SD inklusi di satu kecamatan. Untuk menetapkannya, kami perlu melihat data profil ABK,” imbuh Wahyono.

Sementara itu, di jenjang SMP, saat ini terdapat dua sekolah inklusi, yakni SMPN 12 dan  SMPN 23. Disinggung tentang kemungkinan adanya penambahan SMP inklusi lain di setiap kecamatan, Wahyono menegaskan masih akan melihat hasil pendataan.

Terpisah, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, menghimbau agar orangtua yang memiliki ABK tidak menyembunyikan kondisi anak mereka. Jika didatangi petugas pendataan, pihaknya berharap orangtua memaparkan secara lengkap kondisi anaknya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif