Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY memberlakukan siaga pada seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang berada di wilayahnya.
“Lapas dan rutan masih kita minta untuk tetap siaga dan waspada,” kata Rusdianto, Kakanwil Kemenkumham DIY, Senin (19/8/2013).
Status itu sebelumnya diberlakukan semenjak ditembaknya Agus. Dan kemudian diperpanjangnya ketika pemberian remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Menurut Rusdi, siaga itu masih diberlakukan sampai sekarang untuk menyikapi kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara.
Teror yang diterima oleh Kepala Lapas Sleman beberapa hari lalu menurutnya juga menjadi kewaspadaan, tapi teror itu sifatnya lebih kepada personal kepala lapas bukan pada lapas sebagai kelembagaan.
“Kewaspadaan ini pun telah kami koordinasikan dengan Kapolda sehingga dapat ikut bersama melakukan pengamanan,” katanya.