Jogja
Senin, 19 Agustus 2013 - 07:01 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Idham Dibela 15 Pengacara

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL – Mantan Bupati Bantul Idham Samawi, tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba mendapat pembelaan dari 15 pengacara.

Advertisement

Sekjend Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, ke-15 pengacara yang membela Idham ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Tim pengacara tersebut diketuai Anggota Komisi Hukum DPR RI Trimedya Panjaitan yang juga kader PDIP. “Ada lima belas pengacara yang akan mendampingi Pak Idham,” terang Bambang, Minggu (18/8/2013).

Dari lima belas pengcara tersebut, menurutnya juga terdapat pengacara kondang. Namun Bambang mengaku tak tahu persis siapa pengacara tersebut. “Memang disebut-disebut ikut [Adnan Buyung Nasution] tapi belum dikonfirmasi,” ujarnya.

Advertisement

Ia berharap ke-15 pengacara tersebut dapat meringankan tuduhan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kepada mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul tersebut, dari perkara dugaan korupsi yang melibatkan keuangan daerah hingga Rp12,5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif