Soloraya
Senin, 19 Agustus 2013 - 19:05 WIB

PILKADA SUKOHARJO : Butuh Rp30 Miliar, Dana Cadangan Ditolak, Kas Daerah Minim

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kondisi kas daerah (kasda) Pemkab Sukoharjo dua tahun mendatang (2014-2015) akan berat. Kondisi berat menyusul ditolaknya pengajuan dana cadangan Pilkada (pemilihan kepala daerah-bupati-wakil bupati).

Estimasi anggaran Pilkada dua tahun mendatang senilai Rp30 miliar. Sementara pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) APBD Perubahan 2013 bulan ini, anggota badan anggaran DPRD menolak pengajuan dana cadangan senilai Rp10 M.

Advertisement

Sekda Sukoharjo, Agus Santoso kepada wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo usai mengikuti upacara HUT ke-68 RI, Sabtu (17/8/2013). “Kami menghormati keputusan bangar (badan anggaran) tetapi imbasnya beban APBD 2015 atau APBD 2014 cukup berat.”

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, perhitungan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sukoharjo menemukan kebutuhan anggaran pilkada senilai Rp30 M. Karenanya, ujarnya, kebutuhan anggaran akan diajukan pada pembahasan KUA-PPAS 2014 dan 2015 masing-masing senilai Rp15 M.

Ketua TAPD itu menjelaskan, pengajuan dana cadangan diatur pada PP Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Di PP itu diatur bahwa dana cadangan bisa diusulkan  jika kebutuhan anggaran tidak bisa dipenuhi dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Advertisement

Agus menyatakan, penggunaan dana tersebut di antaranya untuk pembentukan penyelenggara pemilu. Mulai dari PPK (panitia pemilih kecamatan) hingga pembentukan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif