Soloraya
Senin, 19 Agustus 2013 - 20:55 WIB

PENCATUTAN NAMA KAPOLSEK : Tawarkan Penangguhan Penahanan, Nama Kapolsek Banyudono Dicatut

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Keluarga tersangka judi domino di Dusun Karanggepok, Desa Jipangan, menjadi objek penipuan yang mengatasnamakan Polres Boyolali, bahkan tak tanggung-tanggung nama Kapolsek Banyudono, AKP Sutoyo dicatut. Para penipu itu menawarkan jasa agar kasus judi domino itu proses hukumnya tidak berlanjut dan para tersangka dapat diberikan penangguhan penahanan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (19/8/2013), penipu tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan media telepon genggam. Mereka mengincar keluarga tersangka untuk dapat menyediakan uang tunai agar dapat membantu para tersangka agar proses hukum tidak berlanjut ke kejaksaan.

Advertisement

Kepala Desa Jipangan, Tri Priyadi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, mengatakan penipu itu mengaku bernama seorang personel Polres Boyolali bernama Firman nomor ponselnya 085656627554. Dia meminta kepala desa untuk memfasilitasi agar keluarga para tersangka kasus judi domino di kumpulkan.

“Firman ini nyebut masalah judi domino ini yang sekarang ditahan sama Polres Boyolali, dia bilang kalau mau prosesnya tidak berlanjut ke kejaksaan diminta menyediakan uang untuk diberikan ke kejaksaan, ” ujar dia.

Penipu ini, lanjut Tri, kemudian menyambungkan ke temannya yang mengaku Kapolsek Banyudono yang kemudian meminta untuk keluarga tersangka judi domino dikumpulkan dan diminta untuk menyediakan uang untuk sepaket.

Advertisement

“Dia minta syarat masalah ini jangan sampai terekspose, tapi saya curiga karena nada bicaranya beda dengan Kapolsek Banyudono yang saya temui,” ujar dia.

Tri mulai curiga karena dirinya tidak boleh ke Polsek Banyudono membahas tawaran penangguhan penahanan itu. Mereka malah meminta kepala desa untuk menunggu kedatangannya di kantor desa.

Dia pun kemudian datang ke Polsek Banyudono untuk meminta kejelasan permintaan Kapolsek itu. Dari situ baru diketahui bahwa penelepon tersebut merupakan penipu yang memanfaatkan masalah yang sedang dialami warganya.

Advertisement

“Saya curiga itu orang dalam, karena kok dia tahu detil permasalahannya,”ujar dia.

Sementara Kapolsek Banyudono, AKP Sutoyo, saat ditemui dikantornya, mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada kepala desa dan keluarga tersangka untuk waspada terhadap upaya penipuan. Dia mengatakan jika ingin mengetahui proses hukum untuk langsung ke Polres atau Polsek.

“Saya sebenarnya sudah bilang kalau mau tahu perkembangan kasus baiknya menghubungi langsung penyidik di Polsek Banyudono dan penyidik Polres Boyolali karena lebih tepat dan lebih tahu. Diluar itu pasti memanfaatkan saja,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif