Soloraya
Sabtu, 17 Agustus 2013 - 20:56 WIB

PEMBACOKAN : Polisi Colomadu Tangkap Pelaku Kekerasan pada Warga Klodran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Colomadu (Iskandar/JIBI/Solopos)

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Colomadu (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Jajaran Polsek Colomadu, Karanganyar menangkap tersangka pembacok salah seorang warga Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Ari Wibowo, 25, yaitu berinisial Hr alias Pd, 27, warga Kleben, Gedongan, Colomadu, Jumat (16/8/2013). Tersangka ditangkap di kediamannya setelah buron sejak pertengahan Mei lalu.

Advertisement

“Tersangka selama ini berpindah-pindah tempat antara lain di Jogjakarta, Wonosobo, Lampung dan sebagainya. Akhirnya dia berhasil kami tangkap di rumahnya Jumat dini hari tanpa perlawanan. Hal itu kami lakukan setelah mendapat informasi dari warga yang melihat tersangka pulang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Colomadu, AKP Sodikun mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo ketika ditemui wartawan di ruang kerjaya, Sabtu (17/8/2013).

Sebelumnya, seorang warga Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Ari Wibowo, 25, luka parah. Diduga dia menjadi korban penganiayaan salah seorang warga Desa Gedongan, Colomadu, berinisial Pd, 25.

“Akibat penganiayaan urat nadi salah satu tangannya putus. Selain dahinya harus dijahit di 30 tempat karena mengalami luka serius, punggung dan kepalanya juga luka akibat sabetan pedang,” ujar Kepala Desa Klodran, Warsito ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2013) lalu.

Advertisement

Lebih lanjut Sodikun mengatakan berdasar hasil pemriksaan sementara, tersangka mebabi buta menganiaya korban dengan sabit karena tersinggung dengan ucapan korban. Karenanya tersangka yang semula kumpul-kumpul bareng langsung pulang mengambil sabit untuk menganiaya korban ketika berpapasan di jalan.

Sementara itu tersangka, Hr yang ditanya mengatakan dia tersinggung setelah korban dinilai telah mengolok-olok sepeda motor Yamaha Force 1 tunggangannya. Tersangka yang sebelumnya telah mengonsumsi miuman beralkohol ini naik pitam dan tak terima.

“Dia mengatakan sepeda motor saya jelek, tidak laku dijual. Karena itu saya langsung pulang mengambil sabit dan ketika bertemu di tengah jalan dia saya ajak ke lapangan kemudian saya bacok,” ujar dia.

Advertisement

Pada bagian lain Sodikun yang telah menahan tersangka berikut barang bukti berupa Yamaha Force 1 bernomor polisi AD 3132 PM dan sebuah sabit di Mapolsek Colomadu, mengaku masih akan mengembangkan lebih lanjut kasus yang sempat menghebohkan warga setempat beberapa waktu lalu itu. Sebab sepak terjang tersangka dinilai telah meresahkan warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif