Soloraya
Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:46 WIB

PENGANIAYAAN WARGA BOYOLALI : Jumlah Tersangka Kasus Desa Tambak Mojosongo Bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Solopos)

ilustrasi penganiayaan (Dok/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Jumlah tersangka kasus penganiayaan terhadap dua warga Desa Malangan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, yang terjadi di depan Pasar Ngangkruk, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Sabtu (10/8/2013) malam, bertambah.

Advertisement

Sebelumnya, jajaran Polres Boyolali telah menangkap Amin Rohmadi, 28, warga Dukuh Kado, Desa Tambak, karena diduga terlibat kasus tersebut. Dua korban dalam kasus itu bernama Partono, 19, dan Nugroho Susanto, 24. Kali ini, tersangka baru yang ditangkap polisi bernama Muslimin, juga warga Dukuh Kado.

Dimintai konfirmasi, Rabu (14/8/2013), Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, membenarkan penahanan terhadap tersangka Muslimin. Hal itu menyusul hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut. Menurut Kapolres, tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus itu.

”Masih terus kami dalami,” ujar Kapolres ketika ditemui wartawan di Pendapa Kantor Bupati Boyolali, Rabu.

Advertisement

Sementara itu terkait laporan warga Desa Tambak, yang menduga ada tindak kekerasan pada tersangka Amin Rohmadi, Kapolres menegaskan laporan tersebut saat ini sudah ditangani Propam.
Kapolres menegaskan, jika benar terdapat anggotanya yang melakukan kekerasan dalam penyidikan, tentu akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan, pengakuan tersangka atas kasus pidana bukan merupakan hal utama.
Pasalnya untuk menjerat pelaku kejahatan, polisi lebih mengedepankan bukti-bukti yang cukup. Sehingga penahanan tersangka yang dilakukan aparat, menurut Kapolres berdasarkan buki-bukti yang cukup atas keterlibatan pelaku.

“Penangkapan yang kami lakukan sudah sesuai aturan dan berdasarkan bukti-bukti,” tegas Kapolres didampingi Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Warsono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif