Soloraya
Rabu, 14 Agustus 2013 - 19:17 WIB

CAGAR BUDAYA SOLO : Tedjowulan Rencana Revitalisasi Kawasan Masjid Agung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid Agung Solo (Dok/Solopos)

 

Masjid Agung Solo (Dok/Solopos)

Advertisement

Solopos.com, SOLO — Mahapatih Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan menyayangkan keberadaan kios dan bangunan di sekitar Masjid Agung Solo. Dengan kondisi tersebut, pihaknya berencana mengembalikan Masjid Agung Solo sesuai dengan kondisi semula sebagai benda cagar budaya di Solo.

Seperti diketahui, keberadaan bangunan Masjid Agung  merupakan bagian tak terpisahkan dari Cagar Budaya Keraton yang semestinya dilindungi dan dilestarikan.

Advertisement

Seperti diketahui, keberadaan bangunan Masjid Agung  merupakan bagian tak terpisahkan dari Cagar Budaya Keraton yang semestinya dilindungi dan dilestarikan.

“Banyaknya bangunan itu (kios di kawasan masjid) sangat disayangkan, bangunan masjid justru tertutup dengan banyaknya kios dan bangunan yang ada di sekitar masjid,” papar Tedjowulan kepada wartawan, Rabu (14/8/2013).

Pihaknya berencana merevitalisasi kawasan Masjdi Agung Solo setelah diketahui banyak kios dan bangunan yang berdiri di depan dan sekitar masjid peninggalan Kerajaan Mataram Islam tersebut. Revitalisasi itu dilakukan untuk mengembalikan kondisi awal dan lokasinya dapat terlihat dan terjangkau dengan mudah.

Advertisement

Selain itu, kata dia, keberadaan bangunan sekolah Mambul Ulum yang ada di komplek masjid tersebut kini sudah diakui oleh Pemerintah Kota dan dijadikan kios yang pengelolaannya menjadi satu dengan Pasar Klewer.

Kemudian lahan di depan Masjid juga akan dimanfaatkan oleh salah seorang investor yang hendak mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pendirian kios.

“Untuk mencegah itu semua. Saya sudah mengamankan 24 IMB di area komplek Masjid Agung Solo yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Solo. Setelah IMB saya amankan, investor tidak akan bisa berbuat apa-apa, karena IMBnya ada di tangan saya,” terang dia.

Advertisement

Langkah pengamanan IMB yang dilakukan Tedjowulan sebagai upaya untuk menyelamatkan kawasan Masjid Agung Solo dari kepentingan komersial yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Ini sudah sesuai dengan tugas dan kewajiban Keraton dalam rangka menjaga lingkungan.  Nama Keraton itu tidak hanya bangunannnya semata namun juga ornamen dan lingkungan serta budaya yang ada di dalamnya. Termasuk Masjid Agung Solo,” ujarnya.

Tedjowulan juga menyoroti keberadaan Pasar Cinderamata yang letaknya bersebelahan dengan Masjid Agung Solo. Meski keberadaan kios tersebut sudah sesuai dan dirancang sejak awal, namun kemanfaatannya berbeda dengan kondisi setempat.

Advertisement

“Barang-barang yang dijual tidak ada hubungan dengan masjid sebagai salah satu Museum Keraton dan Monumen serta pusat pendidikan spiritual,” terang dia.

Sementara itu, Sekretaris Takmir Masjid Agung, Abdul Basit, mendukung langkah Tedjowulan dalam upaya merevitalisasi kawasan masjid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif