Jogja
Selasa, 13 Agustus 2013 - 12:00 WIB

70 Veteran Bantul Belum Terima Tunjangan Kehormatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL – Sebanyak 70 dari jumlah keseluruhan 1.300 anggota Legium Veteran RI (LVRI) Kabupaten Bantul belum mendapatkan tunjangan penghormatan dari pemerintah.

Advertisement

Pengurus Cabang LVRI Bantul telah mengajukan usulan namun belum ada hasilnya.

Ketua LVRI Bantul Sahro Wardi mengakui terakhir pengajuan dilakukan beberapa tahun lalu sebanyak 40 nama anggota veteran.

Sampai tahun ini jumlah keseluruhan anggota yang belum menerima tunjangan ada sekitar 70 orang.

Advertisement

“Pengajuan terakhir 42 nama telah di kirim ke pusat. Tapi ada dua nama yang datanya tidak ditemukan dan masih dalam proses pengecekan lebih lanjut,” katanya ditemui Harian Jogja, Senin (12/8/2013).

Menurut Sahro pada tahun ini korp para pejuang RI akan mengajukan kembali sesuai kuota dan kelengkapan persyaratan diperlukan.

“Tentu ini juga harus memenuhi persyaratan dan kuota pemerintah untuk veteran Bantul. Kami sudah siapkan pengajuan tahun ini,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan LVRI Bantul termasuk beranggotakan terbanyak dibandingkan kabupaten dan kota lain di DIY yang hanya mencapai ratusan nama. Ia menjelaskan tiap anggota memiliki peran masing-masing dalam turut serta merebut dan mempertahankan kemerdekaan di masa penjajahan.

Seperti Sahro sendiri mengaku kiprahnya bukan dari murni tentara, namun pada masa kemerdekaan turut andil bersama tentara ke medan Wonosari, Gunungkidul semasa Yogyakarta diduduki Belanda.

Sahro bergabung pasukan batalyon 25 bersama Komarudin dibawah komandan batalyon Basuni sebelum akhirnya pulang ke Bantul dan mendirikan Angkatan Perang Sabil berisikan pemuda Muhammadiyah dengan bekal senjata rampasan Jepang.

Sahro menambahkan tunjangan kehormatan untuk pejuang veteran terbagi dalam beberapa jenis tunjangan kehormatan diterima mulai dari Rp250.000 per bulan hingga Rp1,2 juta per bulan menurut status kepejuangan masing-masing anggota, termasuk bagi janda veteran yang masih hidup.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif