Soloraya
Senin, 12 Agustus 2013 - 06:09 WIB

Pemkab Wonogiri Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Pemkab Wonogiri akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja, Senin (12/8).  Sidak itu untuk mengetahui pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir kerja setelah libur Lebaran selama sepekan.

Advertisement

“Kami akan mengadakan sidak pada hari pertama kerja di lingkungan Pemkab Wonogiri. Bagi PNS yang mangkir kerja setelah libur Lebaran, terancam kena sanksi. Mestinya, setelah Lebaran, para staf atau pegawai harus meningkatkan kinerja sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat,” kata Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, kepada wartawan, Minggu (11/8/2013).

Pihaknya berharap, tidak ada seorang pun PNS di Pemkab Wonogiri yang berani coba-coba mangkir dari pekerjaan. Sanksi itu, lanjut dia, berlaku untuk semua PNS baik staf maupun pejabat. Pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP untuk memantau hal tersebut.

“Saya sudah menginstruksikan BKD dan Satpol PP untuk melakukan sidak bersama di kantor dan badan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Kalau ada yang kedapatan mangkir atau tidak masuk tanpa alasan yang jelas, maka akan kami tindak sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” ujar Danar.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Satpol PP Wonogiri Endrijo Rahardjo, mengatakan sidak dilakukan setelah acara Hahalbihalal di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin. “Sidak dilakukan di kantor-kantor SKPD di Pemkab Wonogiri. Sidak itu dilakukan bersama BKD. Laporannya nanti kami serahkan ke Pak Bupati,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Kegiatan itu, lanjut dia, merupakan agenda rutin Pemkab setelah libur panjang untuk menilai kinerja PNS. Tahun lalu, kegiatan serupa juga dilakukan dan ada sejumlah PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah liburan karena sejumlah alasan. Bagi mereka yang tidak menyertakan alasan yang jelas akan dikenai sanksi berupa teguran dari atasan masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif