Soloraya
Senin, 12 Agustus 2013 - 16:45 WIB

MASUK KERJA PASCA LEBARAN : 3 PNS Klaten Bolos, Terancam Sanksi Disiplin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setda Klaten membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, Senin (12/8/2013). Ketiga PNS yang absen tanpa keterangan itu pun terancam sanksi disiplin.

Dari tiga PNS yang membolos, dua orang di antaranya berasal dari Sekretariat DPRD Klaten dan satu orang sisanya dari Bagian Perekonomian Klaten. Kepala Bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Joko Purwanto, mengatakan ketiga PNS yang absen tanpa keterangan itu akan dicatat untuk dilakukan pembinaan.

Advertisement

“Jika benar terbukti membolos, mereka akan dikenai sanksi khusus seperti pelanggaran disiplin,” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com, Senin. Lebih lanjut, Joko menegaskan jika PNS tercatat terlalu sering membolos, ancaman sanksi dari ringan menjadi sedang dan berat akan diterapkan.

Dia meminta kepada PNS yang membolos itu untuk segera melaporkan diri kepada sekretariat dinas masing-masing SKPD untuk didata. Nantinya, tim BKD akan menindaklanjuti dengan rekomendasi sanksi sebagai tindak lanjut atas pelanggaran disiplin PNS tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com di BKD Klaten, seharusnya ada 671 PNS dari 14 SKPD yang megikuti apel pada Senin kemarin. Dari jumlah itu, 526 PNS di antaranya hadir dan 145 PNS tidak hadir dengan berbagai macam alasan.

Advertisement

Dari 145 PNS yang tidak hadir, 5 PNS di antaranya izin karena sakit, 43 PNS izin, 4 PNS cuti, 90 PNS dinas luar dan 3 PNS membolos tanpa keterangan. Kasi Penegakkan Disiplin Pegawai BKD Klaten, Puguh HW, menambahkan banyaknya PNS yang dinas luar itu di antaranya karena diperbantukan di kecamatan seperti menjadi penyuluh hingga menjaga di pos galian C.

Oleh sebab itu, PNS yang statusnya pegawai Setda Klaten itu tidak bisa hadir mengikuti apel karena tugasnya berada di lapangan. Mengenai adanya PNS yang cuti pascalibur Lebaran, pihaknya mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan cuti tahunan.

“Kami juga tidak bisa memaksa karena itu hak mereka,” pungkas Puguh kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.

Advertisement

Sementara, di kantor Kecamatan Manisrenggo, ada satu PNS yang absen tanpa keterangan. Hal itu kontan membuat Camat Manisrenggo, Wahyudi M, geram dengan ulah PNS tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif