Soloraya
Senin, 12 Agustus 2013 - 20:19 WIB

LEBARAN 2013 : Wajib Pajak Jejali Samsat Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah pemohon pajak kendaraan bermotor membludak. Pengajuan perpanjangan masa berlaku dan mutasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mencapai 1.500 pemohon per hari. Jumlah itu meningkat 50% dibandingkan hari biasa yang hanya sekitar 700 pemohon.

Baur STNK Satlantas Polres Sragen, Aiptu Bawani, Senin (12/8/2013), memperkirakan kondisi itu bertahan hingga Selasa (13/8/2013) dan kembali normal pada hari selanjutnya. Rata-rata pemohon pajak kendaraan ialah mereka yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku STNK atau penelitian ulang (penul) identitas kendaraan bermotor, sisanya pengajuan mutasi kendaraan.

Advertisement

“Kalau yang mutasi hanya sedikit,” ucapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Pelonjakan permohonan pajak kendaraan pasca-Lebaran itu, menurut Bawani dikarenakan,Senin, merupakan hari pertama dibukanya pelayanan permohonan pajak kendaraan pasca-libur lebaran. Pasalnya, saat libur lebaran, pelayanan perpanjangan maupun mutasi STNK di Kantor Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Sragen tutup sejak Senin-Sabtu (5/8-10/2013).

“Ini sudah menjadi hal rutin. Setiap habis Lebaran selalu ada peningkatan jumlah pemohon,” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut, Bawani, menjelaskan permohonan penelitian ulang identitas kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK-nya habis pada tanggal Senin-Sabtu (5/8-10/2013), pembayaran dilakukan pada Senin (11/8/2013) dan tak dikenai denda. Sementara itu, pemohon yang tanggal masa berlaku STNK-nya melebihi Sabtu (10/8/2013), waktu pembayaran kembali normal sesuai dengan aturan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif