Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten mengancam akan memberikan surat tilang kepada pelaku konvoi saat malam takbiran, Rabu (7/8/2013) malam.
Kapolres Klaten, AKBP. Y. Ragil Heru Susetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP. Kurniawan Ismail, mengaku akan menindak tegas pelaku konvoi saat malam takbiran berlangsung. Menurutnya, konvoi saat malam takbiran justru akan mengganggu pengguna jalan yang saat ini masih diramaikan pemudik.
“Malam takbiran itu berbeda dengan malam perayaan Tahun Baru. Jadi sudah semestinya steril dari konvoi yang menggangu kenyamanan warga,” ujar Kurniawan kepada Solopos.com, Rabu.
Kurniawan mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk memberi surat tilang pelaku konvoi saat malam takbiran. Dia juga meminta anggotanya menghentikan truk pengangkut warga yang melaksanakan konvoi takbir keliling.