News
Jumat, 2 Agustus 2013 - 16:48 WIB

CURANMOR SOLO : Beraksi di 11 TKP, 5 Kali Masuk Penjara, Residivis Didor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Ardiansyah alias Bebek, 26 warga Kadilangu, Baki, Sukoharjo, ditangkap petugas Polresta Solo setelah ditembak dua kali di kaki kanan, Jumat (2/8/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Agus Ardiansyah alias Bebek, 26 warga Kadilangu, Baki, Sukoharjo, ditangkap petugas Polresta Solo setelah ditembak dua kali di kaki kanan, Jumat (2/8/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Tersangka pencurian motor ditembak aparat Polresta Solo karena berusaha melarikan diri saat ditangkap di sebuah tempat karaoke di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Senin (29/7/2013) malam. Tersangka ditembak dua kali di kaki kanan.

Advertisement

Ia adalah Agus Ardiansyah alias Bebek, 26, residivis kasus yang sama asal Ngablak RT 002/RW 004, Kadilangu, Baki, Sukoharjo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (2/8/2013), tersangka ditangkap atas dasar laporan pencurian motor milik Helmi Mei Diansyah, 22, penghuni tempat indekos di Jl Merbabu Utara II, Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari, Solo.

Yamaha Mio milik korban dicuri tersangka saat diparkir di tempat indekos, Minggu (12/5/2013) lalu. Polisi pun menyelidiki hingga mendapat bukti keterlibatan tersangka. Sejak saat itu petugas memasukkan tersangka dalam target operasi (TO).

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta setempat kepada wartawan mengungkapkan, penyidik menguntit tersangka cukup lama sebelum menangkap tersangka. Setelah mendapat kesempatan petugas menggerebek dan menangkapnya pukul 23.00 WIB. Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas tersangka berusaha melarikan diri.

“Maka kami terpaksa melumpuhkan tersangka sebelum ia kabur,” ulas Rudi didampingi Kanit I Reskrim, AKP Sajimin.

Petugas menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa sebuah kunci letter T yang digunakannya untuk merusak kunci motor sasaran. Selain itu, petugas juga akhirnya dapat menyita satu unit Yahama Mio milik korban.

Advertisement

Menurut pengakuan tersangka, kata Rudi, setidaknya tersangka telah melakukan kejahatan serupa sebanyak belasan kali di Solo. Atas perbuatannya itu ia pernah di penjara sebanyak lima kali. Kali terakhir, tersangka dipenjara pada 2012 dan baru keluar dari penjara Mei lalu.

Diterangkan Rudi lebih lanjut, tersangka merupakan satu dari empat anggota komplotan spesialis pencurian motor. Saat beraksi tersangka selalu berganti-ganti pasangan. Adapun dua temannya yang lain, Luluk dan Dedi Ariyanto alias Sogol, telah ditangkap. Kasus mereka siap disidangkan. Sedangkan satu orang pelaku lain masih buron.

“Anggota kelompok Agus Bebek ini memang licin. Mereka berganti-ganti pasangan saat beraksi. Kadang Agus berpasangan dengan Luluk dan kadang dengan Dedi Sogol,” imbuh Rudi yang juga didampingi Kasubaghumas, AKP Sis Raniwati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif