Jogja
Jumat, 2 Agustus 2013 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Terjaring Operasi di Indekos Tak Lakukan Asusila

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja menilai salahsatu anggotanya, Emanuel Ardi Prasetya tidak melakukan tindakan asusila.

Padahal, anggota Komisi C itu telah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda DIY, Jumat (26/7/2013) malam.

Advertisement

“Berdasarkan investigasi dan temuan kami, beliau tidak melakukan tindakan asusila. Sehingga belum bisa dikatakan melanggar,” kata Ketua BK DPRD Jogja, Ignatius Prayogo Sunaryo, Kamis (1/8/2013) di gedung dewan.

Dia melanjutkan setelah mengetahui persoalan yang menimpa anggota fraksi PDIP tersebut, BK langsung memanggil Pras-panggilan akrab Emanuel.

Tak sampai disitu, penelusuran ke Polda DIY dan orangtua Mareta [Anak angkat pras-Red] juga dilakukan untuk mengetahui kebenaran fakta pun dilakukan.

Advertisement

“Namun hasilnya seperti itu. Kami juga baru saja selesai menggelar rapat anggota BK, minus pak Pras. Rapat itu dilakukan untuk memutuskan mengenai persoalan tersebut,” jelasnya.

Karena tidak melanggar asusila, menurut Ignatius, pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi. Sejauh ini, BK DPRD Jogja baru akan menjatuhkan teguran jika anggotanya terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika, hukum dan norma.

“Rapat tadi hasilnya seperti itu. Dan akan kami teruskan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Advertisement

Adapun Sosiolog Kriminologi dari UGM, Soeprapto menilai meski tidak melanggar asusila namun tindakan Pras berkunjung ke kos di Jl Perumnas, Seturan, Sleman itu telah melanggar etika.
(JIBI/Harian Jogja/Jumali)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif