News
Kamis, 1 Agustus 2013 - 04:40 WIB

NAZARUDDIN PENUHI JANJI : Ini Dia Nama-Nama Anggota DPR Penerima Fee 11 Proyek Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Rabu (31/7/2013). Ia memenuhi janjinya kepada rakyat Indonesia untuk mengungkap aneka kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen.(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Rabu (31/7/2013). Ia memenuhi janjinya kepada rakyat Indonesia untuk mengungkap aneka kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen.(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin memenuhi janjinya kepada rakyat Indonesia. Beberapa kali ia mengumbar janji akan mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan para anggota anggota DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Mantan anggota DPR itu, Rabu (31/7/2013), menyebut 11 proyek bermasalah beserta sejumlah nama mantan koleganya di parlemen yang menurutnya turut kecipratan keuntungan dari proyek-proyek itu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku sadar benar risiko dari pengungkapan kasus-kasus tersebut ke publik.

“Kalau ada efek bagi saya dan keluarga saya setelah ini, masyarakat Indonesia tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Nazaruddin yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung.

Advertisement

“Kalau ada efek bagi saya dan keluarga saya setelah ini, masyarakat Indonesia tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Nazaruddin yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung.

Data 11 proyek bermasalaha itu ia sampaikan saat ia diperiksa di KPK sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan modus membeli saham PT Garuda Indonesia. Sejumlah proyek yang ia sebutkan itu antara lain adalah proyek pengadaan KTP elektronik, pesawat Merpati MA-60, serta proyek-proyek pembangunan gedung institusi pemerintah.

“Di DPR, untuk proyek e-KTP ada Setya Novanto, beberapa mantan ketua Komisi II, beberapa teman termasuk Mas Anas dan saya juga di situ. Semua sudah saya serahkan laporannya,” tambah Nazar. Setya Novanto saat ini menjabat sebagai bendahara Partai Golkar dan sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Advertisement

“Tentang proyek Merpati itu juga bagi-bagi di anggota DPR, semua fraksi dapat, terutama fraksi Demokrat yang dibagikan untuk ketua fraksinya, kalau fraksi Golkar ke Setya Novanto, PDIP ke Olly Dondokambey, semua sudah saya beritahukan,” jelas Nazar.

Nazaruddin sebelumnya juga pernah mengungkapkan nama empat anggota DPR yang mendapat antaran uang dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo untuk meluluskan anggaran kepolisian di DPR. Keempat anggota DPR itu adalah anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Heri, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin, serta anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Mahesa.

Dalam pengadilan dengan terdakwa Djoko, ketua pengadaan simulator AKBP Teddy Mulyawan mengakui bahwa ia mengantarkan uang Rp4 miliar dalam 4 kardus kepada keempat anggota DPR tersebut. “Itu semua benar apa yang saya katakan tentang simulator, tentang keterlibatan Azis Syamsuddin, di mana ambil uangnya, terima uangnya, semua sudah saya terangkan ke penyidik, yaitu mengenai Bambang Susatyo, Benny K Harman, Herman Heri, termasuk Trimedya [Panjaitan],” tambah Nazaruddin.

Advertisement

Namun mengenai perkaranya sendiri, yaitu TPPU saham Garuda Indonesia, Nazar mengaku hanya disuruh oleh orang lain. “Saya hanya disuruh oleh Munadi Herlambang,” jawab Nazar saat ditanya mengenai kasusnya.

Munadi adalah direktur utama PT MSONS Capital sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan anak salah satu Deputi di Kementerian BUMN.

Nazaruddin, juga pernah menyebut nama Mahyudin, mantan Ketua Komisi X sebagai salah seorang yang turut kecipratan dana Rp10 miliar terkait kasus korupsi di protek Hambalang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif