News
Kamis, 1 Agustus 2013 - 17:23 WIB

KURIKULUM 2013 : Bahasa Jawa dan Kesenian Daerah Jadi Mulok Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kurikulum 2013 (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, SOLO — Mata pelajaran (mapel) Bahasa Jawa dan Kesenian Daerah menjadi muatan lokal (mulok) resmi daerah di sekolah percontohan Kurikulum 2013 Kota Solo. Pembelajaran kedua mapel diharapkan efektif usai libur Hari Raya Idul Fitri.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, penetapan kedua mulok berdasarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Dikpora Nomor 230 tertanggal 30 Juli 2013. SE antara lain memaparkan kedua mulok berdiri sendiri sebagai mapel, lama belajar dua jam sepekan untuk setiap mulok serta konten seni tari dan karawitan untuk mulok Kesenian Daerah.

SE tersebut mengacu kepada SE Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng tertanggal 23 Juli serta keputusan forum sekolah percontohan Kurikulum 2013. Dengan begitu, dua mulok berlaku di 12 SD, enam SMP, enam SMA dan sembilan SMK percontohan Kurikulum 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) SD, Tatik Sudiarti, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/8/2013), mengatakan seluruh SD percontohan kurikulum baru sudah diberitahu tentang penetapan kedua mulok.
Menurutnya, pelaksanaan dua mulok di SD percontohan efektif serentak dilakukan seusai libur Idul Fitri.

Advertisement

Hal serupa juga diaungkapkan Kasi Kurikulum Bidang Dikdas SMP Disdikpora Kota Solo, Waliyono, ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang. Selama tiga pekan pelaksanaan Kurikulum 2013, SMP percontohan sebenarnya sudah melakukan pembelajaran kedua mulok. Sebab, pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Bahasa Jawa sudah dijadikan mulok jenjang SD/sederajat hingga SMK/sederajat se-Provinsi Jateng.

“Sementara Kesenian Daerah adalah mulok yang dikembangkan oleh Kota Solo. Dalam KTSP, kedua mulok sudah diajarkan di sekolah. Namun, SE dari provinsi dan SE Kepala Disdikpora Kota Solo menguatkan pelaksanaan pembelajaran di sekolah percontohan,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif