Foto
Rabu, 31 Juli 2013 - 20:30 WIB

AKSI DUKUNG KOPASSUS

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan massa dari berbagai elemen saat menggelar aksi dukungan terhadap Kopassus dengan memblokade ruas jalan Lingkar Timur arah Banguntapan-Janti seusai sidang sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (31/07/2013). Mereka merasa tuntutan oditur militer yang menuntut Serda Ucok dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, Serda Sugeng Sumaryanto dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan Koptu Kodik dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan ketiganya dipecat dari dinas kemiliteran dinilai terlalu berat.

Ratusan massa dari berbagai elemen saat menggelar aksi dukungan terhadap Kopassus dengan memblokade ruas jalan Lingkar Timur arah Banguntapan-Janti seusai sidang sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan atas kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (31/07/2013). Mereka merasa tuntutan oditur militer yang menuntut Serda Ucok dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, Serda Sugeng Sumaryanto dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan Koptu Kodik dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan ketiganya dipecat dari dinas kemiliteran dinilai terlalu berat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif